Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Kukar Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 2025

Penetapan ini disesuaikan dengan variasi harga beras di Kukar dan kondisi geografis di 20 kecamatan.
GraceGrace8 Maret 2025 Diskominfo Kukar 880 Views
Kadar zakat fitrah dan fidyah Kukar 2025
Ilustrasi kadar zakat fitrah dan fidyah Kukar 2025
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menetapkan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025. Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi bersama Baznas Kukar, Pemkab Kukar, dan Pengadilan Agama pada Rabu (5/3/2025).

Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun, menyampaikan bahwa zakat fitrah dan fidyah merupakan kewajiban yang diatur dalam syariat Islam. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kemenag menetapkan kadar zakat agar umat muslim dapat menjalankannya sesuai ketentuan.

Untuk zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk beras, jumlahnya adalah 2,5 kilogram per jiwa. Sementara bila dibayarkan dalam bentuk uang, ditetapkan tiga kategori berdasarkan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat. Kategori tertinggi sebesar Rp50 ribu per jiwa, sedang Rp45 ribu, dan terendah Rp35 ribu per jiwa.

“Nilai ini disesuaikan dengan variasi harga beras yang dikonsumsi masyarakat di seluruh Kukar. Kami juga sepakat untuk menyesuaikan kondisi harga pokok yang ada di beberapa kecamatan,” ujar Nasrun.

Ia menegaskan bahwa masyarakat yang mengonsumsi beras kualitas lebih tinggi wajib menyesuaikan nilai zakat sesuai harga beras yang mereka gunakan. Ketentuan ini mempertimbangkan kondisi geografis Kukar yang luas dan beragam.

Adapun untuk zakat fidyah, ditetapkan sebesar 7 ons atau 750 gram beras dengan lauk pauk. Jika diuangkan, nilainya sebesar Rp30 ribu per hari per jiwa. Nasrun menjelaskan bahwa fidyah dibayarkan oleh mereka yang memiliki uzur syar’i untuk tidak berpuasa, seperti lansia atau mereka yang sakit menahun.

Ia juga mengimbau masyarakat muslim di Kukar untuk menunaikan zakat secepat mungkin sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat disalurkan tepat sasaran oleh lembaga resmi. “Bagi umat muslim di Kukar yang wajib membayar zakat kami harapkan dapat segera menunaikannya secepat mungkin ke lembaga resmi agar dapat disalurkan dan bermanfaat bagi mereka para penerima yakni fakir miskin,” tegasnya.

BAZNAS Kukar Fidyah Ramadan Kemenag Kukar Zakat Fitrah Kukar 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTerungkap, Pemilik Modal di Balik Hibisc Fantasy Puncak
Next Article Pisah Sambut Gubernur Kaltim, Kukar Hadiri Seremoni Penuh Kehangatan

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Nama-Nama Sumur Zamzam yang Tersembunyi dalam Misteri

Islami Alfi Salamah

Etika Menemukan Barang di Jalan

Islami Ericka

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Mengenal Bukit Kelam, Batu Tertinggi di Dunia dari Indonesia

Travel Ericka

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.