Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemendagri Tegaskan Empat Pulau Jadi Wilayah Sumut Berdasarkan Verifikasi

Empat pulau yang sebelumnya diperdebatkan dengan Aceh ditetapkan sebagai bagian dari Sumatera Utara usai proses validasi nasional.
ErickaEricka11 Juni 2025 Politik
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) resmi masuk ke dalam administrasi Sumut. Penetapan ini berdasarkan proses verifikasi dan validasi panjang oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sejak 2008.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyatakan bahwa empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Proses penetapan ini telah melalui analisis koordinat, konfirmasi kepala daerah, serta penetapan resmi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

“Proses ini sudah berlangsung lama, mulai dari tahun 2008. Tim pusat melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau di wilayah Sumut dan Aceh. Hasilnya, empat pulau itu tercatat sebagai bagian dari Sumut berdasarkan koordinat yang valid,” ujar Safrizal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:
  • Sinergitas KPU Sidoarjo dan Media dalam Sukseskan Pilkada Serentak 2024
  • AHY Umumkan Struktur Baru DPP Demokrat 2025-2030
  • RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan
  • Gerindra: Kenaikan PPN 12 Persen Terkait Kebijakan PDIP di UU HPP

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2008, Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin, telah mengirimkan surat konfirmasi mengenai status 213 pulau di provinsinya, termasuk empat pulau yang diperdebatkan. Pada saat bersamaan, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, juga mengirimkan surat terkait 260 pulau di Aceh, namun empat pulau tersebut tidak tercantum dalam daftar Aceh.

Meski demikian, Safrizal menyebutkan bahwa beberapa tahun kemudian, Aceh mengklaim empat pulau tersebut dengan mengubah nama pulau-pulau yang sebelumnya tidak sesuai dengan peta nasional, seperti Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar dan Pulau Malelo menjadi Lipan. Namun setelah dicocokkan dengan sistem GIS, koordinat pulau-pulau versi Aceh berbeda dari koordinat resmi pulau di Sumut.

Pada 2020, Kemendagri bersama Kemenko Marves, KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan TNI AD menyelenggarakan rapat verifikasi lanjutan dan memutuskan keempat pulau tersebut sah masuk wilayah Sumut. Hasil keputusan ini dituangkan dalam Kepmendagri 2022 yang kemudian ditegaskan kembali pada April 2025.

Artikel Terkait:
  • Politisi Partai Demokrat Kritik Presiden Jokowi Soal Netralitas di Pilpres 2024
  • Prabowo Jelaskan Pertemuan dengan Ketum Parpol di Kertanegara
  • Tepi Indonesia: Putusan MK Bukan Alasan Perpanjang Jabatan DPRD
  • Prabowo Instruksikan Hukuman Berat untuk Oknum Brimob Penabrak Ojol

Safrizal menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dan proses hukum. Bila ada putusan pengadilan yang menyatakan status keempat pulau berada di Aceh, Kemendagri akan menyesuaikan data administratif.

“Kami terbuka, jika nanti ada keputusan pengadilan yang menyatakan empat pulau itu milik Aceh, maka kami akan ubah kode wilayahnya. Karena bagaimanapun ini masih dalam wilayah NKRI,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • KPU Batalkan Aturan 731/2025, Dokumen Capres-Cawapres Bisa Diakses Publik
  • Pesan Kiai Aus: Pancasila Sebagai Pilar Pemersatu Generasi Muda
  • Golkar Mojokerto Menggebrak: 50 Bacaleg Berkualitas Siap Berlaga di Pemilu 2024
  • Tiap Pemilu Kursi Demokrat Kabupaten Mojokerto Selalu Naik, 2024 Target 10 Kursi
Aceh Kemendagri Keputusan Kepmendagri Polemik Pulau Sumatera Utara
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemensos Cairkan Bansos Penebalan untuk Bulan Juni dan Juli
Next Article Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Pemulihan Pascabencana Sumatera Butuh Rp 59 Triliun

31 Desember 2025

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Malahayati, Laksamana Laut Perempuan

Profil Alfi Salamah

Hati-Hati dengan Doa Keburukan

Islami Udex Mundzir

Makan Gratis, Simbol Negara Gagal

Editorial Udex Mundzir

Benturan Kekuasaan dan Kemanusiaan

Editorial Assyifa

Kenapa Gen Z Cepat Bosan Ngobrol Langsung?

Daily Tips Lina Marlina
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi