Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Era Smartphone Berakhir, Apa Penggantinya?

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemendagri Tegaskan Empat Pulau Jadi Wilayah Sumut Berdasarkan Verifikasi

Empat pulau yang sebelumnya diperdebatkan dengan Aceh ditetapkan sebagai bagian dari Sumatera Utara usai proses validasi nasional.
ErickaEricka11 Juni 2025 Politik
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) resmi masuk ke dalam administrasi Sumut. Penetapan ini berdasarkan proses verifikasi dan validasi panjang oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sejak 2008.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menyatakan bahwa empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang. Proses penetapan ini telah melalui analisis koordinat, konfirmasi kepala daerah, serta penetapan resmi melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).

“Proses ini sudah berlangsung lama, mulai dari tahun 2008. Tim pusat melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau di wilayah Sumut dan Aceh. Hasilnya, empat pulau itu tercatat sebagai bagian dari Sumut berdasarkan koordinat yang valid,” ujar Safrizal dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga:
  • Veridiana: Peci Hitam Ganjar Bukan Niru Anies- Sandi, Itu Atribut Nasional
  • Bareskim Tolak Ajuan Rocky Gerung Hina Jokowi, Relawan Protes!
  • MK Tolak Gugatan Isran-Hadi, Pilgub Kaltim Berakhir Tanpa Sengketa
  • Ahmad Heryawan Pimpin BAM DPR Gantikan Netty Prasetiyani

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2008, Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin, telah mengirimkan surat konfirmasi mengenai status 213 pulau di provinsinya, termasuk empat pulau yang diperdebatkan. Pada saat bersamaan, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, juga mengirimkan surat terkait 260 pulau di Aceh, namun empat pulau tersebut tidak tercantum dalam daftar Aceh.

Meski demikian, Safrizal menyebutkan bahwa beberapa tahun kemudian, Aceh mengklaim empat pulau tersebut dengan mengubah nama pulau-pulau yang sebelumnya tidak sesuai dengan peta nasional, seperti Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar dan Pulau Malelo menjadi Lipan. Namun setelah dicocokkan dengan sistem GIS, koordinat pulau-pulau versi Aceh berbeda dari koordinat resmi pulau di Sumut.

Pada 2020, Kemendagri bersama Kemenko Marves, KKP, Pushidrosal, BIG, LAPAN, dan TNI AD menyelenggarakan rapat verifikasi lanjutan dan memutuskan keempat pulau tersebut sah masuk wilayah Sumut. Hasil keputusan ini dituangkan dalam Kepmendagri 2022 yang kemudian ditegaskan kembali pada April 2025.

Artikel Terkait:
  • Pesta Kemenangan Pramono-Rano Tertunda
  • Partai Golkar Kukar Intensifkan Konsolidasi Jelang Pilbup dan Pilgub Kaltim 2024
  • KPU dan Muslimat NU Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Pilkada 2024, Ajak Hindari Politik Uang
  • Perpecahan Dukungan Projo di Kubu Ganjar dan Prabowo

Safrizal menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dan proses hukum. Bila ada putusan pengadilan yang menyatakan status keempat pulau berada di Aceh, Kemendagri akan menyesuaikan data administratif.

“Kami terbuka, jika nanti ada keputusan pengadilan yang menyatakan empat pulau itu milik Aceh, maka kami akan ubah kode wilayahnya. Karena bagaimanapun ini masih dalam wilayah NKRI,” tutupnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPR Pastikan Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah
  • MK Terima 115 Gugatan Pilkada, Belum Ada Sengketa Pilgub
  • Hasto Kristiyanto Yakini Dirinya Dikriminalisasi dalam Kasus Suap
  • KPU Jakarta Tegaskan Tak Ada Pemungutan Suara Ulang
Aceh Kemendagri Keputusan Kepmendagri Polemik Pulau Sumatera Utara
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKemensos Cairkan Bansos Penebalan untuk Bulan Juni dan Juli
Next Article Mahasiswa Kaltim Kawal Program Gratispol, Apresiasi 100 Hari Gubernur

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Menjelajahi Dunia Cookies yang Tak Bisa Ditolak

Food Alfi Salamah

Doa Awal Ramadhan: Sambut Bulan Suci dengan Penuh Berkah

Islami Assyifa

Mengapa Aisyah Dinikahi di Usia Muda?

Islami Ericka

Panduan Lengkap Memilih Helm yang Tepat untuk Keselamatan Berkendara

Daily Tips Udex Mundzir

Ikan Sapu-Sapu dan Krisis Sunyi

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi