Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kepesertaan Aktif JKN Jadi Syarat Pemohon SIM di Sidoarjo

BPJS Kesehatan berencana melakukan integrasi antara sistem aplikasi SIM milik Polri dengan aplikasi BPJS Kesehatan
NugrohoNugroho2 November 2024 Kesehatan
JKN Sidoarjo
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sidoarjo – Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Sidoarjo kini wajib memiliki kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan ini mulai diuji coba secara nasional oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sejak Rabu (1/11/2024) di seluruh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di Indonesia, termasuk Satpas di Sidoarjo.

Aturan ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang mengharuskan semua pemohon SIM, baik SIM A, SIM B, maupun SIM C, melampirkan bukti kepesertaan JKN yang aktif. Tujuannya untuk memastikan seluruh pengendara memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.

“Mulai sekarang, pemohon SIM wajib menunjukkan bukti bahwa mereka adalah peserta aktif JKN. Hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan pengendara saat berkendara di jalan,” ungkap seorang petugas di Satpas Sidoarjo saat sosialisasi.

Hasil Uji Coba Positif

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun, menjelaskan bahwa uji coba se-nasional ini merupakan kelanjutan dari uji coba tahap awal yang telah dilaksanakan pada Juli hingga September 2024 di tujuh Polda, dengan melibatkan 105 Polres di seluruh Indonesia. Hasilnya, kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, meskipun masih ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan.

“Dari hasil evaluasi uji coba awal, masyarakat Sidoarjo dan wilayah lainnya memberikan respons positif terhadap kewajiban ini. Meski demikian, kami masih melihat ada pemohon yang belum aktif atau bahkan belum terdaftar dalam Program JKN,” ujar David.

Selama uji coba nasional ini, pemohon yang belum memiliki kepesertaan aktif tetap dapat mengajukan SIM sambil menjalani proses aktivasi atau pendaftaran JKN. David juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk membebani masyarakat, melainkan untuk memastikan semua warga terlindungi.

Fasilitas Pendaftaran JKN bagi Pemohon SIM

Untuk membantu pemohon SIM di Sidoarjo yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa kanal layanan. Mereka dapat mendaftar atau mengaktifkan kembali kepesertaan melalui layanan PANDAWA di nomor 0811 8 165 165 atau aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.

“Bagi mereka yang status kepesertaannya tidak aktif karena tunggakan, BPJS Kesehatan juga menyediakan Program REHAB, yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan dengan skema cicilan,” tambah David.

Integrasi Sistem SIM dan JKN

Sebagai langkah lanjutan, BPJS Kesehatan berencana melakukan integrasi antara sistem aplikasi SIM milik Polri dengan aplikasi BPJS Kesehatan. Dengan adanya integrasi ini, petugas di Satpas dapat dengan cepat mengecek status kepesertaan JKN pemohon SIM. Harapannya, proses administrasi menjadi lebih cepat dan akurat.

“Integrasi ini akan mempermudah verifikasi status JKN pemohon SIM, sehingga mereka tidak perlu repot membawa banyak berkas. Dengan begitu, proses penerbitan SIM di Satpas, termasuk di Sidoarjo, menjadi lebih efisien,” ungkap David.

Selama masa uji coba nasional ini, BPJS Kesehatan juga akan menyediakan pendampingan langsung melalui Duta BPJS di setiap Satpas hingga Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan masyarakat dapat memahami pentingnya menjadi peserta JKN aktif.

BPJS Kesehatan Sidoarjo David Bangun Jaminan Kesehatan Nasional Kabar Sidoarjo Surat Izin Mengemudi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarga BBM Pertamina, Shell, dan BP Kompak Naik, Begini Rinciannya
Next Article Infrastruktur Wisata Berau, Syarifatul Sya’diah Minta Perhatian Pemerintah

Informasi lainnya

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

23 Oktober 2025

Komisi IX DPR Desak BPOM dan Aparat Tindak Vape Zombie

12 Agustus 2025

Meluruskan Konsep Self Love, Cinta Diri yang Sehat dan Seimbang

7 Agustus 2025

Ini Waktu Terbaik Minum Air agar Tubuh Tetap Sehat

7 Agustus 2025

Jalan Kaki Sehat, Tubuh jadi Kuat

6 Agustus 2025

Sarapan Sehat, Hidup Lebih Kuat

6 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis

Bisnis Assyifa

Jurnalisme di Bawah Bayang Algoritma

Editorial Udex Mundzir

Titik Kritis Kepemimpinan Prabowo

Editorial Udex Mundzir

Rakyat Jabar Dijadikan Figuran “Bapak Aing”

Opini Lina Marlina

Madinah Menjadi Tempat Percetakan Alquran Terbesar di Dunia

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.