Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Koalisi Papua Kecam Intervensi Pejabat Terkait Tambang Raja Ampat

Desakan pencabutan izin tambang menguat setelah pejabat dinilai ganggu investigasi kerusakan lingkungan.
ErickaEricka8 Juni 2025 Lingkungan
intervensi pejabat tambang nikel Raja Ampat
Tambang nikel di Raja Ampat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Sorong – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menyerukan agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta sejumlah kepala daerah tidak mencampuri penyelidikan atas dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Koalisi menilai intervensi tersebut berpotensi mengaburkan fakta di lapangan dan melemahkan proses penegakan hukum.

Sejak Kamis (5/6/2025), Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengerahkan tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (Polsus PWP3K) untuk melakukan investigasi kerusakan lingkungan di Pulau Gag dan sekitarnya. Namun, hanya dua hari berselang, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat dan Bupati Raja Ampat mengunjungi lokasi tambang dan menyatakan tidak menemukan kerusakan lingkungan, meski hasil penyelidikan resmi belum dipublikasikan.

Koalisi Papua menilai pernyataan para pejabat itu sebagai upaya pembelaan terhadap perusahaan tambang. “Pernyataan para pejabat tersebut yang terekam dalam video merupakan bentuk argumentasi subjektif yang terkesan ingin membela PT Gag Nikel,” ujar Emmanuel Gobay dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Minggu (8/6/2025). Ia menegaskan bahwa pejabat tersebut tidak memiliki kewenangan untuk menyimpulkan hasil penyelidikan.

Aktivitas tambang yang dijalankan PT Gag Nikel diduga telah melanggar Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Menurut Greenpeace, kerusakan sudah terjadi di lebih dari 500 hektare lahan hutan dan vegetasi khas yang tersebar di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran.

Sementara itu, Koalisi Selamatkan Manusia dan Alam Domberai menyampaikan kekecewaan terhadap Bahlil yang menghindar dari dialog dengan peserta aksi damai di Bandara DEO Sorong, Sabtu (7/6/2025). Ketika massa hendak menyampaikan aspirasi secara langsung, Bahlil justru memilih keluar melalui pintu belakang.

“Kami kecewa. Ini menunjukkan ketidaksiapan dan ketidakpedulian terhadap suara masyarakat Papua,” ujar Uno, perwakilan masyarakat adat Raja Ampat. Ia menyatakan bahwa aksi damai tersebut menuntut pencabutan izin tambang dan penghentian proyek strategis nasional di Papua yang dinilai tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat.

Desakan terhadap pemerintah pusat dan daerah agar menghentikan proyek-proyek ekstraktif di Tanah Papua terus bergema, menyuarakan kekhawatiran atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh eksploitasi sumber daya alam secara masif.

Intervensi Pejabat Koalisi Papua Lingkungan Papua PT GAG Nikel Tambang Nikel Raja Ampat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSahabat AI dan Ilusi Kedaulatan Digital
Next Article Masjidil Haram Padat, Jemaah Diminta Bertahan di Hotel

Informasi lainnya

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

16 Oktober 2025

BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari

10 September 2025

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

18 Agustus 2025

Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm

17 Agustus 2025

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

4 Agustus 2025

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

31 Juli 2025
Paling Sering Dibaca

PLTU Gunakan Integrated Security Solutions untuk Cegah Sabotase

Techno Ericka

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Perisai Kehidupan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Hukum Mencukur Bulu Kemaluan dalam Islam

Islami Dexpert Corp

Menghargai Waktu

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.