Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Konsesda Konut Resmi Laporkan Aktivitas Diduga Ilegal Mining di Eks WIUP PT EKU II

Alwi AhmadAlwi Ahmad22 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kendari – Kementrian Investasi/BKPM telah mengeluarkan surat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik 39 perusahaan di Sulawesi Tenggara yang bernomor 66/A.9/B.3/2022. Salah satu perusahaan yang telah dicabut izin operasinya adalah PT. Elit Kharisma Utama atau yang lebih dikenal dengan Eks PT. EKU II.

Akan tetapi, menurut hasil monitoring Konsorsium Selamatkan SDA Konawe Utara aktifitas penambangan ilegal diwilayah Eks PT.EKU II yang diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan sebut saja PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI masih terus eksis. Aktivitas tersebut juga diabaikan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait.

Menurut kordinator Konsesda Konut Hebriyanto Morita, wilayah bekas PT.EKU II telah dicabut izin usaha pertambangannya sesuai perintah dari kementrian Investasi/BKPM.

“Sehingga aktifitas empat perusahaan yang kami duga sebagai eksekutor utama di wilayah tersebut adalah ilegal,” tegasnya.

Ditempat yang sama Aldi Hidayat selaku Koordinator II Konsesda Konut juga memperjelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah yang telah berstatus Quo tersebut yang mencakup wilayah Desa Polora Indah, Desa sarimukti, desa mekar jaya dan desa tobimeita, diduga dilakukan oleh beberapa perusahaan diantaranya adalah PT.CKL, PT.APM, PT.SNP dan PT.GMI., dan ini baru beberapa nama yang kami ketahui belum lagi yang tidak terdeteksi.

“Padahal menurut kami aktifitas penambangan dilahan yang berstatus Quo tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun, bahkan kami telah mengantongi nama – nama perusahaan yang kami duga sebagai dalang terjadinya aktifitas ilegal mining wilayah tersebut”.

Terakhir aldi menegaskan kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar segera mengambil tindakan akselerasi, baik secara hukum maupun upaya lain seperti patroli ilegal mining diwilayah Eks PT.EKU II yang telah berstatus Qou tersebut.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarmoni Kolaborasi Menuju Masa Depan Sehat, Peran PT MHU Turunkan Stunting di Kaltim
Next Article Peringatan BMKG: Pasang Laut Ekstrem Ancam Kaltim, Ketinggian 2,7 Meter

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir

Keberangkatan Haji Diberkahi: Doa Khusus dari Rumah

Islami Alfi Salamah

Evolusi Kecerdasan Buatan: Sejarah, Tokoh Penting, dan Masa Depan

Techno Udex Mundzir

Ungkap Mengapa Wanita Tidak Mencukur Rambut Setelah Haji

Islami Alfi Salamah

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.