Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenkumham Tingkatkan Layanan Legalisasi Apostille di Seluruh Indonesia

Kami akan terus melakukan pendampingan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dan memastikan Layanan Legalisasi Apostille dan pencetakan Sertifikat Apostille dapat dilakukan langsung diwilayah
Adit MusthofaAdit Musthofa18 Juli 2023 Nasional
Warga semakin dimudahkan dalam layanan dokumen apostille
Warga semakin dimudahkan dalam layanan dokumen apostille (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ditjen AHU Kemenkumham sedang meningkatkan Layanan Legalisasi Apostille untuk mendukung masyarakat dengan menyediakan layanan publik yang cepat dan efisien. Dalam upaya ini, tahapan legalisasi tradisional yang melibatkan pejabat diplomatik atau konsuler telah disederhanakan menjadi satu langkah, yaitu penerbitan Sertifikat Apostille oleh Kemenkumham sebagai Otoritas Kompeten melalui Ditjen AHU.

“Kami akan terus melakukan pendampingan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham dan memastikan Layanan Legalisasi Apostille dan pencetakan Sertifikat Apostille dapat dilakukan langsung diwilayah’’ kata Ketua Tim Kerja Percepatan Layanan Apostille Ditjen AHU, Dyan Faizal, di Jakarta, Senin (18/07/23).

Faizal menyatakan, Layanan Legalisasi Apostille yang telah diluncurkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak tanggal 14 Juni 2022 merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengesahan Convention Abolishing the Requirement of Legalisation for Foreign Public Documents (Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi Terhadap Dokumen Publik Asing).

‘’Kami melihat sertifikat apostille ini penting bagi masyarakat yang ingin melegalkan dukumennya untuk kepentingan keluar negeri, Oleh karena itu, kami harapkan seluruh Kanwil Kemenkumham dalam waktu dekat dapat menerima permohonan masyarakat dalam rangka percetakan Apostille didaerah ” ujarnya.

Faizal menegaskan, pencetakan Sertifikat Apostille di Kanwil Kemenkumham merupakan amanat dari Permenkumham Nomor 6 Tahun 2022. Selain itu, pencetakan Sertifikat Apostille di wilayah adalah bentuk hadirnya pemerintah dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.

“ Saat ini telah ada tujuh belas Kantor Wilayah yang telah siap menerima permohonan pencetakan Sertifikat Apostille, dan dalam waktu dekat target kami semua kanwil dapat melakukan pencetakan Sertifikat Apostille sehingga masyarakat tidak lagi pergi ke Jakarta untuk memohonkan pencetakan Sertifikat Apostille ” tegasnya.

Berikut wilayah yang sudah siap melakukan pencetakan Sertifikat Apostille :

– DKI Jakarta
Gedung Pelayanan Jasa Hukum Terpadu Ditjen AHU Kemenkumham di Jalan Cikini 1 Nomor 3A Menteng Jakarta Pusat

– Galeri Inovasi AHU di Lantai 2 Mal Kuningan City Jakarta Selatan

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DKI Jakarta
Jalan M.T. Haryono 24 Jakarta Timur

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Banten
Jalan K.H. Syam’uin Nomor 44D Serang

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Barat
Jalan Jakarta Nomor 27 Bandung

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Tengah
Jalan Dr. Cipto Nomor 64, Semarang

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM DI Yogyakarta
Jalan Gedong Kuning Nomor 146 Kota Yogyakarta

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur
Jalan Kayon Nomor 50-52 Surabaya Jawa Timur

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Bali
Jalan Raya Puputan Niti Mandala, Renon, Denpasar

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara
Jalan. Putri Hijau No.4, Kesawan, Medan Barat, Medan

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera selatan
Jalan. Jend. Sudirman, 20 Ilir D. IV, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Lampung
Jalan. Rw. Sari Jl. Wolter Monginsidi No.184, Sumur Putri, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM NTB
Jalan. Majapahit No.44, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi selatan
Jalan . Sultan Alauddin No.102, Pa’baeng-Baeng, Kec. Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan

– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Maluku
Jalan. Sultan Babullah, No.17-18 Talake, Ambon

-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Barat
Jalan S. Parman No.256, Ulak Karang Utara, Kec. Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat

-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Gorontalo
Jalan Tinaloga No.1, Toto Sel., Kec. Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo 96128

-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Aceh
Jalan Teuku Nyak Arief No.185, Jeulingke, Kec. Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Aceh 23114

-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Timur
Jalan Letjend, MT. Haryono No.38, Air Putih, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75124.

Ditjen AHU Dyan Faizal Kemenkumham Legalisasi Apostille
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDisbunak Paser Gelar Vaksinasi Rabies untuk 2.500 Hewan Peliharaan
Next Article Pertambangan Kaltim Menguat: Pertumbuhan 5,74% di Akhir Tahun 2022

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Opini Udex Mundzir

Berhenti Pakai Satu Handuk untuk Badan dan Wajah

Daily Tips Lisda Lisdiawati

Rp8.100 per Dolar: Berkah atau Bencana?

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.