Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lulus P3K Belum Otomatis Terima THR dan Gaji ke-13

BKPSDM Kukar tegaskan peserta P3K belum berhak atas hak keuangan ASN sebelum terbitnya SK pengangkatan resmi.
GraceGrace3 Maret 2025 Diskominfo Kukar 844 Views
BKPSDM Kukar tegaskan peserta lulus P3K baru berhak atas THR dan gaji ke-13 setelah terbit SK ASN
BKPSDM Kukar tegaskan peserta lulus P3K baru berhak atas THR dan gaji ke-13 setelah terbit SK ASN (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Harapan sebagian peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk segera menikmati gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) harus sedikit ditunda. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar menegaskan bahwa hak-hak tersebut baru bisa diterima setelah peserta dinyatakan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN BKPSDM Kukar, Ronny Fatinasahrani, menjelaskan bahwa meski peserta telah dinyatakan lulus seleksi P3K, status resmi sebagai ASN belum melekat tanpa SK pengangkatan yang dikeluarkan instansi terkait.

“Sampai mereka mendapatkan SK sebagai ASN, mereka belum berhak atas gaji dan tunjangan seperti ASN lainnya,” ujar Ronny, Senin (3/3/2025).

Menurutnya, proses penetapan sebagai ASN tidak serta merta dilakukan setelah kelulusan, melainkan harus melalui serangkaian tahapan administrasi yang mencakup verifikasi data dan persetujuan dari instansi pusat maupun daerah. Proses ini dinilai penting guna memastikan validitas dan kelayakan peserta sebagai aparatur pemerintah.

Meski demikian, Ronny memastikan bahwa seluruh hak keuangan, termasuk gaji pokok, THR, hingga gaji ke-13 akan diberikan sepenuhnya setelah SK pengangkatan diterbitkan. Ia berharap para peserta dapat bersabar dan memahami alur administratif yang tengah berjalan.

“Setelah SK diterbitkan, hak-hak mereka sebagai ASN akan otomatis mulai diberikan, termasuk gaji ke-13 dan THR,” tambahnya.

Penegasan ini disampaikan guna menjawab pertanyaan dan keresahan sebagian peserta yang telah lulus namun belum menerima fasilitas layaknya ASN. BKPSDM berharap informasi ini dapat menjadi acuan bagi peserta P3K dalam memahami prosedur yang berlaku.

BKPSDM Kutai Kartanegara Gaji ASN Kukar P3K Kukar SK Pengangkatan ASN Tunjangan ASN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSafari Ramadhan Perdana, Rendi Solihin Ajak Warga Jaga Semangat dan Persatuan
Next Article Dispora Kukar Ajak Pemuda Alihkan Energi Positif dari Balap Liar

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Banyak Tapi Kurang

Opini Alfi Salamah

Fenomena Langit 2025: Gerhana Bulan Total Hiasi Malam Indonesia

Techno Assyifa

Belajar Efektif, Hasil Maksimal

Daily Tips Alfi Salamah

Generasi Tua dan Muda Berkolaborasi untuk Indonesia Emas 2045

Profil Silva

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.