Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, M. Udin, mendorong perusahaan pertambangan di provinsi tersebut untuk mengutamakan alokasi Corporate Social Responsibility (CSR) pada sektor kesehatan, khususnya dalam pengembangan infrastruktur kesehatan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
M. Udin menekankan perlunya perusahaan pertambangan menunjukkan kepedulian yang lebih besar terhadap kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
“Mereka tidak hanya seharusnya fokus pada mencari keuntungan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial,” katanya.
Politikus dari Partai Golkar itu melihat bahwa sektor kesehatan di Kalimantan Timur masih memerlukan perhatian khusus, terutama di daerah-daerah yang kekurangan fasilitas dan tenaga kesehatan memadai. Ia menyoroti kondisi beberapa puskesmas di Kutai Timur dan Berau yang belum memiliki tenaga kesehatan yang memadai.
“Dalam daerah seperti Kutai Timur, yang merupakan salah satu penghasil batu bara terbesar di Indonesia, perusahaan tambang seharusnya dapat membantu pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” tegasnya.
M. Udin menyatakan bahwa kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara dan perlu terus diperbaiki serta diperluas akses pelayanannya di seluruh Kalimantan Timur.
“Kalau kondisi kesehatan masyarakat baik, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat,” ujarnya.
Anggota DPRD tersebut berjanji untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran kesehatan, termasuk dana CSR dari perusahaan tambang.
“Kami juga akan mendorong pemerintah provinsi untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan tambang untuk bersinergi dalam membangun sektor kesehatan di Kaltim,” ucapnya.
Pernyataan tegas M. Udin mencerminkan kebutuhan mendesak akan tanggung jawab sosial perusahaan tambang terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang masih kurang optimal di beberapa wilayah Kalimantan Timur.

