Samarinda – Dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Tim Pemantau Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan tahunan tahun 2023.
Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono, SH.MH dan sejumlah pejabat lainnya menyambut Tim Pemantau dengan hangat. Tim Pemantau yang datang terdiri dari Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Didik Istiyanta, SH.MH, Inspektur Muda Tindak Pidana Umum Perdata dan Tata Usaha Negara, Yuqaiyum Hasib, SH.MH, serta beberapa anggota lainnya.
Kegiatan pemantauan ini dirancang untuk melaksanakan Peraturan Jaksa Agung terkait penyelenggaraan pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. Tim Pemantau akan melakukan pemantauan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut. Selain itu, kunjungan juga akan dilakukan di Kejati Kalimantan Timur, Kejari Samarinda, dan Kejaksaan Negeri Tarakan.
Dalam konteks ini, Didik Istiyanta, SH.MH, mengungkapkan bahwa tujuan utama pemantauan ini adalah memastikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik. Selain itu, pemantauan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa program-program pengawasan tahunan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan akan berlangsung mulai tanggal 8 Agustus 2023 hingga 11 Agustus 2023. Diharapkan bahwa hasil dari pemantauan ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
