Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Melacak Jejak Keadilan: Tim Pemantau Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejati Kaltim

Alwi AhmadAlwi Ahmad9 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Tim Pemantau Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan tahunan tahun 2023.

Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Hari Setiyono, SH.MH dan sejumlah pejabat lainnya menyambut Tim Pemantau dengan hangat. Tim Pemantau yang datang terdiri dari Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Didik Istiyanta, SH.MH, Inspektur Muda Tindak Pidana Umum Perdata dan Tata Usaha Negara, Yuqaiyum Hasib, SH.MH, serta beberapa anggota lainnya.

Kegiatan pemantauan ini dirancang untuk melaksanakan Peraturan Jaksa Agung terkait penyelenggaraan pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia. Tim Pemantau akan melakukan pemantauan di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan sejumlah Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut. Selain itu, kunjungan juga akan dilakukan di Kejati Kalimantan Timur, Kejari Samarinda, dan Kejaksaan Negeri Tarakan.

Dalam konteks ini, Didik Istiyanta, SH.MH, mengungkapkan bahwa tujuan utama pemantauan ini adalah memastikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah tersebut menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik. Selain itu, pemantauan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa program-program pengawasan tahunan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan akan berlangsung mulai tanggal 8 Agustus 2023 hingga 11 Agustus 2023. Diharapkan bahwa hasil dari pemantauan ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja Kejaksaan Republik Indonesia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Banyumas Tanya Pilihan Capres, Mahasiswa Unsoed Jawab Anies
Next Article Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

AHY Raih Wisudawan Terbaik Unair dengan IPK 3.94

Profil Assyifa

Pramuka Cisayong, Saatnya Bergerak

Opini Silva

Persaingan Global dalam Pengembangan Kecerdasan Buatan

Techno Ericka

Politik Sengketa, Demokrasi yang Tercederai

Editorial Udex Mundzir

Menjadi Bintang

Islami Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.