Sidoarjo – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tidak perlu khawatir jika ingin mengurus keperluan administrasi JKN. BPJS Kesehatan telah mengembangkan inovasi baru berupa Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa) yang dapat diakses melalui nomor 08118165165.
Pandawa berbasis aplikasi WhatsApp, sehingga peserta bisa mengakses layanan tersebut langsung dari aplikasi. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Munaqib, menyatakan bahwa Pandawa merupakan solusi bagi masyarakat Sidoarjo yang ingin mengurus layanan administrasi tanpa harus terkendala jarak dan waktu.
“Masyarakat Sidoarjo dapat mengakses layanan Pandawa ini di mana saja dan kapan saja, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor cabang. Layanan yang tersedia meliputi administrasi, informasi, dan pengaduan,” ujar Munaqib.
Layanan Pandawa beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00, dari Senin hingga Jumat. Jika ada peserta yang mengakses layanan setelah pukul 15.00, maka permohonan tersebut akan diproses pada hari kerja berikutnya.
“Pengisian formulir bisa dilakukan kapan saja, selama 24 jam, karena formulir tersebut selalu terbuka. Namun, proses administrasinya dilakukan pada hari kerja. Misalnya, jika ada yang mengisi formulir pada Sabtu pagi, maka akan diproses pada Senin, karena hari tersebut termasuk hari libur,” jelas Munaqib.
Lebih lanjut, Munaqib menambahkan bahwa layanan Pandawa ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat, baik yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN maupun yang belum. Bagi yang sudah terdaftar, Pandawa dapat digunakan untuk perubahan data dan keperluan administrasi lainnya. Sedangkan bagi yang belum terdaftar, layanan ini bisa diakses untuk mendaftarkan diri sebagai peserta dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Dengan menghubungi nomor 08118165165, masyarakat bisa langsung merasakan manfaat layanan Pandawa. Saya mengajak warga Sidoarjo untuk memanfaatkan layanan ini,” tambahnya.
Munaqib juga menegaskan bahwa layanan Pandawa tidak dipungut biaya. Ia mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan keanggotaan JKN dengan meminta imbalan.
“Pandawa ini gratis, cukup akses internet melalui WhatsApp dan isi formulir yang disediakan. Saya mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan bantuan pengurusan kepesertaan JKN dengan meminta imbalan. Jika ada yang mengaku demikian, segera laporkan ke BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
