Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Haram dalam Islam, Ini Alasannya

MUI Jawa Barat menegaskan vasektomi haram dalam Islam, meski ada pengecualian untuk alasan medis.
ErickaEricka1 Mei 2025 Daerah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Polemik kebijakan KB pria dengan metode vasektomi sebagai syarat bantuan sosial di Jawa Barat menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Lembaga tersebut menyatakan bahwa praktik vasektomi hukumnya haram dalam Islam, kecuali terdapat kondisi darurat medis yang dibenarkan syariat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya pada tahun 2012. “Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram,” ujarnya.

Menurut Rahmat, vasektomi hanya diperbolehkan jika bertujuan untuk menjaga kesehatan atau menghindari mudarat, dan tidak bersifat permanen. Ia menegaskan, tindakan tersebut harus menjamin bahwa fungsi reproduksi dapat kembali normal jika dibutuhkan.

“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, dan tidak menimbulkan bahaya bagi pelakunya,” tegas Rahmat.

Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan wacana menjadikan KB pria—termasuk vasektomi—sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial. Wacana tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bertema “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” pada Senin (28/4/2025), yang turut dihadiri beberapa menteri dan kepala lembaga pusat.

Dedi menyatakan keprihatinannya terhadap jumlah anak dalam keluarga prasejahtera yang dianggap melebihi kemampuan ekonomi. Ia menuturkan, terdapat keluarga miskin dengan hingga 22 anak yang hidup dalam keterbatasan. “Saya pernah menemukan satu keluarga dengan 10 anak, dan ibunya sedang mengandung anak ke-11,” ujarnya dalam forum tersebut.

Menanggapi hal ini, MUI Jawa Barat tidak mempermasalahkan insentif bagi keluarga yang ikut program KB. Namun, mereka menekankan bahwa metode KB yang digunakan, khususnya vasektomi, harus tetap mematuhi ketentuan hukum Islam.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (harus) memenuhi persyaratan untuk dibolehkan,” pungkas Rahmat.

Wacana kebijakan tersebut memicu diskusi publik luas, terutama terkait hak reproduksi, kesejahteraan keluarga, serta batas antara kebijakan sosial dan nilai-nilai agama.

Dedi Mulyadi Hukum Islam Kebijakan KB MUI Jawa Barat Vasektomi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSidang II DPRD Kaltim Dibuka, Fokus ke Legislasi Pro-Rakyat
Next Article Upacara Hardiknas Tahun 2025 di Kecamatan Cisayong

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Kenali Kapal Kayu Nelayan dan Kualitas Jual Tinggi

Kroscek Dexpert Corp

Nomor HP Tidak Pernah Ganti 10 Tahun? Ini Tanda Kamu Layak Dipercaya

Daily Tips Ericka

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Tanda-Tanda Allah Akan Menaikkan Derajatmu

Islami Assyifa

Tips dan Perlengkapan Mendaki Gunung Rinjani bagi Pemula

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.