Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

MUI Jabar Tegaskan Vasektomi Haram dalam Islam, Ini Alasannya

MUI Jawa Barat menegaskan vasektomi haram dalam Islam, meski ada pengecualian untuk alasan medis.
ErickaEricka1 Mei 2025 Daerah
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat
Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Polemik kebijakan KB pria dengan metode vasektomi sebagai syarat bantuan sosial di Jawa Barat menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat. Lembaga tersebut menyatakan bahwa praktik vasektomi hukumnya haram dalam Islam, kecuali terdapat kondisi darurat medis yang dibenarkan syariat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Jawa Barat, KH Rahmat Syafei, merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang diselenggarakan di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya pada tahun 2012. “Tidak boleh bertentangan dengan syariat, pada intinya vasektomi itu haram,” ujarnya.

Menurut Rahmat, vasektomi hanya diperbolehkan jika bertujuan untuk menjaga kesehatan atau menghindari mudarat, dan tidak bersifat permanen. Ia menegaskan, tindakan tersebut harus menjamin bahwa fungsi reproduksi dapat kembali normal jika dibutuhkan.

“Boleh dilakukan kalau tujuannya tidak menyalahi syariat seperti kesehatan, tidak menyebabkan kemandulan permanen, dan tidak menimbulkan bahaya bagi pelakunya,” tegas Rahmat.

Isu ini mencuat setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan wacana menjadikan KB pria—termasuk vasektomi—sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial. Wacana tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bertema “Gawé Rancagé Pak Kadés jeung Pak Lurah” pada Senin (28/4/2025), yang turut dihadiri beberapa menteri dan kepala lembaga pusat.

Dedi menyatakan keprihatinannya terhadap jumlah anak dalam keluarga prasejahtera yang dianggap melebihi kemampuan ekonomi. Ia menuturkan, terdapat keluarga miskin dengan hingga 22 anak yang hidup dalam keterbatasan. “Saya pernah menemukan satu keluarga dengan 10 anak, dan ibunya sedang mengandung anak ke-11,” ujarnya dalam forum tersebut.

Menanggapi hal ini, MUI Jawa Barat tidak mempermasalahkan insentif bagi keluarga yang ikut program KB. Namun, mereka menekankan bahwa metode KB yang digunakan, khususnya vasektomi, harus tetap mematuhi ketentuan hukum Islam.

“Kalau untuk insentif tidak apa-apa, tapi yang penting tadi vasektominya (harus) memenuhi persyaratan untuk dibolehkan,” pungkas Rahmat.

Wacana kebijakan tersebut memicu diskusi publik luas, terutama terkait hak reproduksi, kesejahteraan keluarga, serta batas antara kebijakan sosial dan nilai-nilai agama.

Dedi Mulyadi Hukum Islam Kebijakan KB MUI Jawa Barat Vasektomi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSidang II DPRD Kaltim Dibuka, Fokus ke Legislasi Pro-Rakyat
Next Article Upacara Hardiknas Tahun 2025 di Kecamatan Cisayong

Informasi lainnya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

20 Maret 2026

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

Toyota Akui Data Kendaraan 2,15 Juta Pelanggan Bocor

Techno Dexpert Corp

SPMB: Reformasi atau Sekadar Rebranding?

Editorial Udex Mundzir

Valentina Vassilyeva: Ibu dengan Anak Terbanyak dalam Sejarah

Biografi Silva

Vonis Sepotong, Keadilan Cacat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi