Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ombudsman Kaltim Tekankan Polisi Wajib Humanis Saat Demo

Ombudsman RI Kaltim berharap tercipta ruang dialog yang sehat antara aparat, wakil rakyat, dan masyarakat.
Alfi SalamahAlfi Salamah2 September 2025 Daerah
Ombudsman Kaltim
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan pernyataan tegas terkait pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat pada Senin (1/9/2025) hingga Selasa (2/9/2025). Lembaga negara ini menekankan bahwa pengamanan demonstrasi bukan sekadar menjaga ketertiban, melainkan bagian dari pelayanan publik yang harus dilakukan dengan standar prima.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan jauh dari tindakan intimidatif. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran prosedur dalam pengamanan, termasuk diskriminasi atau tindakan yang menimbulkan konflik, dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.

“Pengamanan demo dan penerimaan aspirasi adalah bentuk pelayanan publik. Maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur atau diskriminasi, tidak boleh terjadi,” ujar Mulyadin.

Ia menambahkan, penanganan yang tidak sesuai prosedur akan dinilai sebagai kegagalan institusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Mulyadin juga meminta agar para anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di Kalimantan Timur bersikap lebih responsif. Menurutnya, wakil rakyat harus hadir langsung di tengah massa untuk mendengarkan aspirasi tanpa melontarkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Menerima aspirasi adalah bentuk pengelolaan ketidakpuasan publik. Ini bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya.

Di sisi lain, Ombudsman RI Kaltim turut mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat. Ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban kerusakan saat aksi berlangsung.

“Fasilitas umum adalah aset publik yang dibangun dari pajak kita sendiri. Merusaknya sama saja merugikan diri sendiri dan seluruh masyarakat,” tambah Mulyadin.

Ombudsman memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan publik, termasuk dalam konteks pengamanan aksi unjuk rasa. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau indikasi maladministrasi, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dengan langkah tegas untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Dengan sikap ini, Ombudsman RI Kaltim berharap tercipta ruang dialog yang sehat antara aparat, wakil rakyat, dan masyarakat, sehingga demonstrasi dapat berlangsung damai tanpa mengurangi makna penyampaian aspirasi.

Aksi Demo Mulyadin Ombudsman Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRakyat Terluka
Next Article Kepergian Acil Bimbo Tinggalkan Jejak Abadi di Musik Indonesia

Informasi lainnya

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026

Longsor Pasirlangu, 111 Warga Belum Ditemukan

24 Januari 2026

Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari

24 Januari 2026

Darurat Bencana Ditetapkan, Longsor Pasirlangu Telan Banyak Korban

24 Januari 2026

Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029

22 Januari 2026

Pramuka Tellu Siattinge Satukan Langkah Lewat Musyawarah Ranting

22 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Keindahan Ranu Kumbolo, Surga Tersembunyi di Punggung Semeru

Travel Alfi Salamah

Jangan Goyang Pemerintah Sah

Editorial Udex Mundzir

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Ironi di Balik Program Bergizi

Opini Assyifa

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.