Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ombudsman Kaltim Tekankan Polisi Wajib Humanis Saat Demo

Ombudsman RI Kaltim berharap tercipta ruang dialog yang sehat antara aparat, wakil rakyat, dan masyarakat.
Alfi SalamahAlfi Salamah2 September 2025 Daerah
Ombudsman Kaltim
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menyampaikan pernyataan tegas terkait pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat pada Senin (1/9/2025) hingga Selasa (2/9/2025). Lembaga negara ini menekankan bahwa pengamanan demonstrasi bukan sekadar menjaga ketertiban, melainkan bagian dari pelayanan publik yang harus dilakukan dengan standar prima.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki kewajiban untuk mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan jauh dari tindakan intimidatif. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran prosedur dalam pengamanan, termasuk diskriminasi atau tindakan yang menimbulkan konflik, dapat dikategorikan sebagai maladministrasi.

“Pengamanan demo dan penerimaan aspirasi adalah bentuk pelayanan publik. Maladministrasi, seperti penyimpangan prosedur atau diskriminasi, tidak boleh terjadi,” ujar Mulyadin.

Ia menambahkan, penanganan yang tidak sesuai prosedur akan dinilai sebagai kegagalan institusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Mulyadin juga meminta agar para anggota DPRD di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi di Kalimantan Timur bersikap lebih responsif. Menurutnya, wakil rakyat harus hadir langsung di tengah massa untuk mendengarkan aspirasi tanpa melontarkan pernyataan yang berpotensi memperkeruh suasana.

“Menerima aspirasi adalah bentuk pengelolaan ketidakpuasan publik. Ini bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tegasnya.

Di sisi lain, Ombudsman RI Kaltim turut mengingatkan masyarakat agar menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat. Ia menekankan pentingnya menjaga fasilitas umum agar tidak menjadi korban kerusakan saat aksi berlangsung.

“Fasilitas umum adalah aset publik yang dibangun dari pajak kita sendiri. Merusaknya sama saja merugikan diri sendiri dan seluruh masyarakat,” tambah Mulyadin.

Ombudsman memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya pelayanan publik, termasuk dalam konteks pengamanan aksi unjuk rasa. Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau indikasi maladministrasi, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti dengan langkah tegas untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.

Dengan sikap ini, Ombudsman RI Kaltim berharap tercipta ruang dialog yang sehat antara aparat, wakil rakyat, dan masyarakat, sehingga demonstrasi dapat berlangsung damai tanpa mengurangi makna penyampaian aspirasi.

Aksi Demo Mulyadin Ombudsman Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRakyat Terluka
Next Article Kepergian Acil Bimbo Tinggalkan Jejak Abadi di Musik Indonesia

Informasi lainnya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

13 November 2025

DPRD Kutim Ajak Pemuda Hidupkan Kembali Semangat Bertani

13 November 2025

Dispar Kutim Genjot Pendataan Ekraf Lewat Program Sindekraf

11 November 2025

15 Ribu Anak Kurang Mampu di Kutim Disiapkan Masuk Sekolah Negeri

10 November 2025

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

7 November 2025

Yusril: Sastra Gunung Bintan Wadah Diplomasi Budaya

29 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Unwanted Leader

Argumen Syamril Al-Bugisyi

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

Editorial Udex Mundzir

Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis

Bisnis Assyifa

Menjaga Privasi: Kunci Hidup Damai dan Bebas Drama

Daily Tips Assyifa

Alibi Efisiensi, Pilkada Tetap Harus Langsung

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.