Kukar – “Gunung diratakan, pintu pun cepat rusak,” begitu kesan yang tertangkap dalam inspeksi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur di sejumlah proyek strategis di Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kota Bontang, Rabu (23/4/2025).
Dari ruas jalan hingga ruang kelas, tim Pansus mengamati berbagai kondisi lapangan yang mencerminkan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan.
Dalam kunjungan tersebut, salah satu proyek yang mendapat perhatian adalah pembangunan jalan penghubung Outer Ring Road IV ke Bandara Samarinda Baru.
Proyek bernilai kontrak Rp 40,3 miliar itu menunjukkan perataan bukit cukup signifikan yang menimbulkan tanda tanya terkait perhitungan anggarannya.
“Yang kita lihat tadi itu pekerjaan masih sebatas badan jalan, tapi ada gunung yang diratakan. Kita ingin tahu bagaimana perhitungan anggaran dilakukan dalam konteks itu,” ujar anggota Pansus, Baharuddin Demmu.
Selain infrastruktur jalan, Pansus juga mengevaluasi proyek pendidikan, yakni pembangunan ruang belajar di SMKN 1 Muara Badak senilai Rp 1,49 miliar serta rehabilitasi ruang kelas di SMKN 1 Marang Kayu. Namun, kualitas bangunan baru di Marang Kayu justru menjadi sorotan karena kerusakan dini yang ditemukan.
“Bangunannya masih baru, tapi sudah ada keretakan dan pintunya sudah rusak. Ini mencerminkan mutu pekerjaan yang kurang baik,” ungkap Baharuddin dalam inspeksi.
Tak hanya itu, dua proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Indominco juga ditinjau. Di antaranya pembangunan unit distribusi di poros Samarinda-Bontang (Rp 24,27 miliar) dan unit produksi di Bontang (Rp 59,93 miliar).
Menurut Pansus, penyelesaian tepat waktu proyek ini sangat penting demi pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat.
“Kami mendorong Dinas PU untuk terus intens berkoordinasi dengan pihak Indominco agar proyek selesai tepat waktu dan bisa segera dirasakan manfaatnya oleh warga,” tambah Baharuddin.
Pansus menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi realisasi proyek-proyek yang tercantum dalam LKPj gubernur, demi menjamin akuntabilitas anggaran dan hasil pembangunan yang berkualitas di Kalimantan Timur.

