Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD Pemprov Kaltim guna membahas tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) beberapa tahun terakhir.
Ketua Pansus Agus Suwandi menyebut, masih terdapat temuan berulang yang belum ditindaklanjuti optimal.
“Ada beberapa rekomendasi BPK yang semestinya diselesaikan, tetapi justru terus berulang dari tahun ke tahun,” ujarnya saat memimpin rapat dengan Diskominfo, BPSDM, dan Kesbangpol Kaltim di Ballroom Hotel Platinum, Samarinda pada Rabu (30/4/2025).
Dalam forum itu, Agus meminta agar dilakukan pencocokan data antara rekomendasi BPK dengan penjelasan masing-masing instansi guna memastikan keselarasan dan akurasi tindak lanjut.
Diskominfo Kaltim, melalui kepala dinasnya Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa tidak ada temuan dari BPK dalam beberapa tahun terakhir.
“Diskominfo terus melakukan pembenahan dan evaluasi program secara berkala,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi mengungkapkan adanya temuan lama pada pembangunan kantor badan diklat tahun 2010 berupa kelebihan bayar Rp 300 juta lebih kepada kontraktor.
Ia menyebut telah bersurat agar dana tersebut dikembalikan, dan berharap BPK dapat memfasilitasi penyelesaiannya.
Dari Kesbangpol, Kepala Sufian Agus menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti instruksi gubernur dengan memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman, termasuk ormas yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas.
“Kami melakukan pendataan ulang terhadap ormas aktif dan tidak aktif untuk pembinaan lebih lanjut,” ucapnya.
Ia mencontohkan, terdapat ormas yang ditolak keberadaannya karena mendapat penolakan dari berbagai organisasi daerah. Langkah itu diambil demi mencegah konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban umum di Kaltim.
Rapat ini juga dihadiri Wakil Ketua Pansus LKPj Agus Aras dan sejumlah anggota seperti Damayanti, Baharuddin Muin, Sugiyono, Hartono Basuki, Andi Satya Adi Saputra, Fadly Imawan, dan Apansyah.