Surakarta – Duka menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat setelah wafatnya Raja Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi. Sang raja akan dimakamkan di kompleks pemakaman raja-raja Mataram Islam di Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Namun, sesuai adat keraton, penentuan hari pemakaman tidak dilakukan sembarangan, melainkan berdasarkan hitungan kalender Jawa.
Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Surakarta Hadiningrat, KPH Eddy Wirabhumi, menyampaikan bahwa rapat penentuan waktu pemakaman segera digelar. “Kemungkinan besar setelah Selasa Kliwon. Besok itu kebetulan Selasa Kliwon toh. Jadi, mungkin setelah Selasa Kliwon, kemungkinan di atas jam satu atau dua siang,” ungkapnya pada Minggu (02/11/2025).
Sebelum diberangkatkan ke Imogiri, jenazah PB XIII akan disemayamkan terlebih dahulu di pendopo belakang keraton. Prosesi tersebut mengikuti tata cara adat Mataram yang telah diwariskan turun-temurun.
“Memang hari ini kita berduka. Beliau sudah berpulang pagi tadi di Rumah Sakit Indriati. Saat ini sedang dipersiapkan proses pemindahan dari rumah sakit menuju keraton sambil menunggu persiapan pemakaman,” ujar Eddy dengan suara berat.
Menurutnya, PB XIII telah lama berjuang melawan penyakit yang dideritanya. Kondisi beliau sempat membaik dan sempat kembali ke keraton, namun kesehatannya menurun lagi hingga akhirnya tutup usia. “Sebelum acara Adang Dal, beliau sempat masuk rumah sakit. Setelah itu kondur (pulang), ikut acara tersebut, lalu kembali sakit sampai akhirnya dirawat lagi,” jelasnya.
Penyakit komplikasi menjadi penyebab utama wafatnya PB XIII. “Ya, sebenarnya sudah lama beliau sakit. Terakhir komplikasi, gula darah tinggi, dan beberapa masalah lain. Tapi wajar juga karena beliau sudah sepuh,” tutur Eddy menambahkan.
PB XIII Hangabehi lahir pada 28 Juni 1948. Ia merupakan Susuhunan Surakarta kedua belas yang mulai bertakhta pada 2004, menggantikan ayahandanya, PB XII. Namun, perjalanan takhtanya tak lepas dari dinamika internal keraton. Seusai wafatnya PB XII tanpa penetapan putra mahkota resmi, dua putra mendiang raja KGPH Hangabehi dan KGPH Tejowulan sempat berselisih memperebutkan takhta.
Konflik dua raja itu berlangsung selama hampir delapan tahun hingga akhirnya berakhir pada 2012 melalui rekonsiliasi resmi. Pemerintah Kota Surakarta bersama DPR turut memediasi pertemuan tersebut. Sejak saat itu, KGPH Hangabehi secara resmi diakui sebagai PB XIII.
Selama masa kepemimpinannya, PB XIII dikenal sebagai sosok yang berupaya menjaga martabat Keraton Surakarta di tengah tantangan modernisasi dan konflik internal. Beliau juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan budaya serta pelestarian tradisi Jawa di tingkat nasional.
Kini, menjelang hari pemakamannya yang dihitung dengan teliti berdasarkan kalender Jawa, rakyat dan keluarga besar keraton memanjatkan doa agar PB XIII Hangabehi berpulang dalam kedamaian dan mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan.
