Pemerintah akan menyerahkan aset, antara lain berupa tanah, bangunan perkantoran, sekolah, peralatan mesin, dan lainnya.
Sesuai identifikasi sementara, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku sekitar 600 orang.
Jumlah pegawai tidak mencapai ribuan, tapi sampai saat ini pemerintah masih melakukan identifikasi. Hal ini bertujuan agar semua terakomodir.
“Pekan lalu, kami rapat dengan Otorita IKN dan siap menerima pegawai pemerintah kabupaten,” jelasnya.
Otorita IKN menyatakan siap menerima sumber daya manusia (SDM) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertugas di Kecamatan Sepaku.
