Jakarta – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengambil langkah penting dalam pengelolaan komoditas pangan strategis nasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengumumkan sejumlah keputusan usai Rapat Koordinasi Bidang Pangan yang digelar di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Rakor tersebut membahas evaluasi neraca komoditas pangan, khususnya impor daging sapi beku, sapi bakalan, beras, jagung, dan garam industri. Zulkifli Hasan menyatakan, berdasarkan hasil evaluasi tiga bulanan, ada beberapa penyesuaian kuota yang dilakukan guna menjaga keseimbangan pasar dan perlindungan terhadap pelaku usaha lokal.
“Ternyata yang masuk sampai hari ini sedikit, jadi kita kurangi separuh, tinggal 100 ribu ton saja,” ujar Zulhas mengenai realisasi impor daging kerbau yang sebelumnya diajukan Kementan sebanyak 200 ribu ton.
Dalam arah kebijakan baru, pemerintah memutuskan menambah kuota impor sapi bakalan sebesar 184 ribu ekor. Dengan tambahan ini, total kuota impor sapi hidup untuk tahun 2025 mencapai 530 ribu ekor.
“Sapi hidup untuk penggemukan. Kalau kita pilih sapi penggemukan maka harus dikendalikan dong impor daging sapi bekunya,” tegas Zulhas.
Ia menekankan, strategi penggemukan sapi lokal memberi dampak ekonomi lebih luas karena melibatkan peternak, petani rumput, hingga produsen pakan seperti jagung. Pemerintah ingin menghindari ketergantungan pada daging beku impor yang langsung dikonsumsi tanpa menambah nilai ekonomi domestik.
Zulhas juga menolak usulan impor jagung dari Kemenperin meski volumenya kecil, karena saat ini sedang berlangsung panen raya. Pemerintah ingin menjaga stabilitas harga jagung agar mencapai target Rp5.500 per kilogram. Namun, ia mengakui ketersediaan gudang menjadi kendala utama saat ini.
Sementara itu, terkait garam industri, Zulhas menyebutkan bahwa larangan impor yang sempat berlaku sejak Januari 2025 kini direlaksasi. Pemerintah memutuskan menunda target swasembada hingga akhir 2027 karena keterbatasan fasilitas industri pengolahan garam dalam negeri.
“Industri farmasi dan makanan-minuman masih tergantung pada garam impor. Kita belum bisa produksi, jadi boleh impor sampai 2027,” jelasnya.
Dengan strategi baru ini, pemerintah berharap distribusi pangan lebih terjaga, petani dan peternak lokal lebih terlindungi, serta target ketahanan pangan nasional tetap tercapai.