Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

Aura Farming Viral, Mengapa Semua Ingin Terlihat Keren?

Bank Mandiri dan Krisis Kepercayaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kemenag Atur Tata Kelola Dam 2025, BAZNAS Jadi Penyalur Resmi

Pedoman baru tata kelola Dam disusun demi memastikan kepatuhan syariah dan akuntabilitas dalam ibadah haji.
Udex MundzirUdex Mundzir16 Mei 2025 Info Haji
Tata Kelola Dam Haji 2025 oleh Kemenag dan BAZNAS
Ilustrasi Tata Kelola Dam Haji 2025 oleh Kemenag dan BAZNAS (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Demi menjaga kesucian dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan pedoman terbaru tata kelola Dam/Hadyu melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025. Keputusan tersebut resmi diteken pada 21 April 2025 di Jakarta, menjadi landasan penting dalam manajemen Dam yang syar’i dan transparan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Akhmad Fauzin, menegaskan bahwa mayoritas jemaah haji Indonesia memilih manasik tamattu’ yang mewajibkan Dam. Pedoman ini hadir agar pengelolaan Dam dilakukan sesuai tuntunan agama serta memberi manfaat sosial nyata bagi masyarakat.

“Mayoritas jemaah haji Indonesia menggunakan manasik tamattu’, yang mewajibkan pelaksanaan Dam. KMA ini memastikan pengelolaan Dam berjalan secara syar’i, transparan, dan membawa manfaat bagi umat,” ujar Fauzin melalui pernyataan resmi, Kamis malam (15/5/2025).

KMA tersebut memuat rincian kriteria hewan Dam yang sah, harga yang terstandar agar tidak memberatkan jemaah, serta prosedur penyembelihan di RPH yang memenuhi ketentuan syariat. Selain itu, distribusi daging hadyu diatur agar tidak hanya sesuai syariat, tetapi juga memiliki nilai sosial bagi penerimanya.

Baca Juga:
  • 418 Jemaah Haji Wafat, Arab Saudi Minta Evaluasi Awal
  • Kemenag Optimalkan Jadwal Haji 2025, Fokus Pergerakan ke Armuzna
  • Jelang Puncak Haji, Jemaah Diminta Siaga Fisik dan Cuaca
  • Momentum Besar: Jamaah Haji Wukuf di Arafah pada 27 Juni 2023

Sistem pengawasan dan pelaporan ketat juga diberlakukan untuk menjamin akuntabilitas setiap tahapan pelaksanaan Dam.

Guna memperkuat pedoman ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menerbitkan Keputusan Nomor 162 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pembayaran Dam bagi petugas haji.

“Pembayaran Dam/Hadyu bagi petugas tahun ini dilakukan secara resmi melalui rekening atas nama BAZNAS di Bank Syariah Indonesia. Nomor rekening yang digunakan adalah 5005115180,” jelas Fauzin.

Artikel Terkait:
  • Pedoman Jamaah Haji Patuhi Aturan Barang Bawaan
  • Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026
  • Ini Alasan Mengapa Tawaf Umroh Terhitung Wada
  • Armuzna: Satgas PPIH Bentuk Posko Khusus untuk Puncak Haji

Seluruh proses pembayaran hingga distribusi daging Dam akan dikelola oleh BAZNAS, yang bertanggung jawab dalam penyembelihan, pengemasan, dan penyaluran sesuai prinsip syariah dan manajemen modern.

Nilai Dam/Hadyu tahun ini ditetapkan sebesar 570 riyal Saudi atau setara Rp2.520.000. Untuk jemaah reguler, tetap diberikan keleluasaan dalam memilih mekanisme pembayaran, termasuk melalui BAZNAS.

Langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji agar sah secara agama dan tertib secara administratif.

Jangan Lewatkan:
  • Tips Tidak Tertinggal, Jamaah Haji Diminta Bawa Barang Terbatas
  • DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Rp89,41 Juta, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta
  • Masjidil Haram Padat, Jamaah Haji Sholat Jumat di Masjid Terdekat
  • Waspadai Penggunaan Kursi Roda di Masjidil Haram
Baznas Dam Haji 2025 Hadyu Kemenag Pedoman Ibadah Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD
Next Article Pemerintah Kurangi Impor Daging, Fokus ke Sapi Bakalan

Informasi lainnya

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

15 April 2026

Pangkas Antrean Haji, Pemerintah Siapkan Skema War Ticket

12 April 2026

Hilal Dipantau di 117 Titik, Lebaran Segera Ditetapkan

19 Maret 2026

Ancaman Perang Bayangi Haji 2026, Tiga Skenario Disiapkan

13 Maret 2026

Utang Jatuh Tempo atau Zakat Fitrah, Mana Prioritas?

11 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Tabrani dan Jejak Madura untuk Bangsa

Editorial Lisda Lisdiawati

Ribuan Jamaah Haji Terjangkit ISPA, KKHI Mendorong Kepatuhan Prokes

Islami Alfi Salamah

Siapa Kenyang dari Proyek Makan Bergizi?

Editorial Udex Mundzir

Menikmati Senja dari Shibuya Sky Tokyo

Travel Alfi Salamah

Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi