Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Resmi Ganti PPDB dengan SPMB, Ini Skema Baru 2025

Kemendikdasmen mengganti sistem PPDB menjadi SPMB yang memiliki empat jalur penerimaan guna meningkatkan akses pendidikan yang lebih merata.
AssyifaAssyifa30 Januari 2025 Pendidikan
Perubahan PPDB ke SPMB 2025
Pemerintah secara resmi mengubah sistem PPDB 2025 menjadi SPMB (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan penggantian sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan mulai tahun ajaran 2025.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa SPMB memiliki empat jalur penerimaan: domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi.

“Kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru ada empat, yang pertama adalah domisili atau tempat tinggal murid, yang kedua prestasi, yang ketiga jalur afirmasi, dan yang keempat jalur mutasi,” kata Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Jalur domisili merupakan penyesuaian dari sistem zonasi yang selama ini diterapkan, dengan beberapa modifikasi agar lebih sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Jalur prestasi mencakup prestasi akademik dan non-akademik, termasuk olahraga, seni, dan kepemimpinan.

“Non-akademik ada dua, yaitu olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi lainnya nanti akan menjadi pertimbangan dalam jalur prestasi,” jelasnya.

Jalur afirmasi ditujukan bagi penyandang disabilitas serta murid dari keluarga kurang mampu. Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, termasuk anak dari guru yang mengajar di sekolah tertentu.

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa perubahan dari PPDB ke SPMB bukan sekadar pergantian nama, tetapi merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan pendidikan bagi semua kalangan.

“Rancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau mengatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” tuturnya.

Perubahan ini diharapkan dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan merata bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kemendikdasmen juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan implementasi SPMB berjalan lancar.

Sistem PPDB sebelumnya yang menggunakan mekanisme zonasi sering menuai kritik karena dianggap kurang adil dan tidak efektif dalam pemerataan akses pendidikan. Dengan adanya perubahan menjadi SPMB, pemerintah berharap dapat mengatasi permasalahan tersebut dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa berprestasi serta memastikan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem penerimaan murid baru guna mencapai tujuan tersebut.

Pendidikan Indonesia Penerimaan Murid Baru PPDB 2025 Sistem Zonasi SPMB
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBos ChatGPT Puji DeepSeek, Microsoft dan Elon Musk Ragu
Next Article DeepSeek vs ChatGPT, Mana yang Lebih Unggul?

Informasi lainnya

Pelantikan Pramuka Pandega Warnai Semangat Baru di Cisayong

8 November 2025

Guru Dapat Tanggung Jawab Baru dalam Program MBG Nasional

31 Oktober 2025

Wisuda XVI Politeknik Triguna Tasikmalaya Kukuhkan 87 Lulusan, 3 Cumlaude

29 Oktober 2025

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

25 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar 2025 di Ponorogo Resmi Ditutup

22 September 2025

Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Tahun 2025 di PP Al-Iman Putri Resmi Ditutup

22 September 2025
Paling Sering Dibaca

Fitur Baru BRImo Mudahkan Transfer Uang ke Luar Negeri

Bisnis Ericka

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina

Menjaga Keberkahan Rumah dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.