Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja selama periode Juni hingga Juli 2025. Skema ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3.500.000 per bulan, terutama di sektor padat karya yang terdampak kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap ekspor Indonesia.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa BSU merupakan stimulus jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat rentan dan miskin dalam menghadapi tekanan ekonomi global. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan konsumsi rumah tangga yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Makanya ketika kami desain (kebijakannya), yang paling pertama kami pikirkan adalah labor intensive sector,” ujar Febrio dalam diskusi publik di Cemara 6 Galeri, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Ia menjelaskan, sektor seperti tekstil, mesin, dan alas kaki menjadi fokus utama lantaran paling terdampak perlambatan ekspor akibat kebijakan tarif negara mitra dagang utama, khususnya Amerika Serikat.
BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dengan penyaluran tahap pertama mencakup 3.697.836 penerima. Stimulus ini, menurut Febrio, juga dirancang sebagai bagian dari strategi memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebut BSU tidak hanya dirancang untuk mendorong daya beli, tapi juga untuk menopang target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok pemerintah sebesar 5 persen pada kuartal II 2025.
“Bukan hanya (untuk) mendorong daya beli. Pokoknya, mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” ujar Susiwijono.
Selain BSU, pemerintah turut memberikan insentif berupa diskon tarif transportasi dan tol, bantuan sosial tunai, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja.
Latar belakang kebijakan ini muncul di tengah prediksi lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia yang memproyeksikan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sekitar 4,7 persen pada 2025. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan triwulan I 2025 berada di level 4,87 persen secara tahunan (year-on-year).
Dengan kombinasi berbagai stimulus fiskal ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi nasional dapat terjaga dan memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi pekerja formal berpendapatan rendah.