Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Salurkan BSU Periode Juni-Juli untuk 17,3 Juta Pekerja

Stimulus berupa Bantuan Subsidi Upah disiapkan guna menjaga daya beli pekerja padat karya di tengah tekanan global.
ErickaEricka28 Juni 2025 Ekonomi
Bantuan Subsidi Upah pekerja sektor padat karya 2025
Ilustrasi pekerja sektor padat karya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja selama periode Juni hingga Juli 2025. Skema ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3.500.000 per bulan, terutama di sektor padat karya yang terdampak kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap ekspor Indonesia.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa BSU merupakan stimulus jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat rentan dan miskin dalam menghadapi tekanan ekonomi global. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan konsumsi rumah tangga yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Makanya ketika kami desain (kebijakannya), yang paling pertama kami pikirkan adalah labor intensive sector,” ujar Febrio dalam diskusi publik di Cemara 6 Galeri, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan, sektor seperti tekstil, mesin, dan alas kaki menjadi fokus utama lantaran paling terdampak perlambatan ekspor akibat kebijakan tarif negara mitra dagang utama, khususnya Amerika Serikat.

BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dengan penyaluran tahap pertama mencakup 3.697.836 penerima. Stimulus ini, menurut Febrio, juga dirancang sebagai bagian dari strategi memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebut BSU tidak hanya dirancang untuk mendorong daya beli, tapi juga untuk menopang target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok pemerintah sebesar 5 persen pada kuartal II 2025.

“Bukan hanya (untuk) mendorong daya beli. Pokoknya, mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” ujar Susiwijono.

Selain BSU, pemerintah turut memberikan insentif berupa diskon tarif transportasi dan tol, bantuan sosial tunai, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja.

Latar belakang kebijakan ini muncul di tengah prediksi lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia yang memproyeksikan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sekitar 4,7 persen pada 2025. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan triwulan I 2025 berada di level 4,87 persen secara tahunan (year-on-year).

Dengan kombinasi berbagai stimulus fiskal ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi nasional dapat terjaga dan memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi pekerja formal berpendapatan rendah.

Bantuan Pekerja 2025 Bantuan Subsidi Upah Daya beli masyarakat Sektor Padat Karya Stimulus Ekonomi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBahlil Temui Prabowo di Hambalang, Spekulasi Rapat KMP Menguat
Next Article Robot Humanoid Beratribut Polisi Hadir di Gladi HUT Bhayangkara

Informasi lainnya

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025

IHSG dan Rupiah Terus Melemah Usai Sri Mulyani Lengser

9 September 2025

Sri Mulyani Diganti, IHSG Terkoreksi 1,28 Persen ke 7.766

8 September 2025

Minuman Berpemanis Akan Kena Cukai Mulai 2026

23 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Ijazah Jokowi, Ada Atau Tidak?

Opini Udex Mundzir

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Isu, Skandal, dan Politik Panggung

Editorial Udex Mundzir

Eksotisme Gunung Papandayan, Surga Alam di Garut

Travel Alfi Salamah

Jamaah Haji Wafat Dibadalkan Gratis dengan Sertifikat Bukti

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.