Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Siapkan Rp 48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Fase kedua pembangunan IKN difokuskan pada penyelesaian infrastruktur prioritas dan perluasan kawasan inti pemerintahan.
ErickaEricka17 April 2025 Nasional
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan dengan dukungan anggaran besar. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengumumkan bahwa Tahap II pembangunan IKN untuk periode 2025–2029 telah dimulai, dengan anggaran yang dialokasikan melalui APBN sebesar Rp 48,8 triliun.

“Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai, seperti bandara, jalan tol, Istana Wapres, hingga masjid akan dilanjutkan,” ujar Basuki, Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa alokasi dana akan difokuskan pada infrastruktur kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk jalan, pengaspalan, serta pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

“Anggaran kami sekitar Rp 5,4 triliun untuk OIKN dan tambahan Rp 8,1 triliun untuk kawasan legislatif-yudikatif,” jelasnya.

Selain anggaran dari APBN, OIKN juga akan menjalankan proyek melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp 60,93 triliun. Dana itu akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak tambahan.

Tak hanya itu, Basuki menekankan pentingnya percepatan mobilisasi tenaga kerja guna menunjang operasional IKN yang akan menjadi pusat pemerintahan nasional. Dalam waktu dekat, mobilisasi pekerja akan dipercepat seiring penyelesaian proyek strategis.

Sementara itu, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 IKN senilai Rp 505 miliar juga telah rampung. Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, mengatakan TPST ini mampu mengolah 74 ton sampah dan 15 ton lumpur per hari.

“TPST 1 mendukung prinsip smart city dan lingkungan berkelanjutan. Lokasinya hanya 3 km dari kawasan inti, dan dirancang ramah lingkungan serta bebas emisi,” kata Diana.

Dengan alokasi anggaran besar dan penyelesaian infrastruktur strategis, pemerintah berharap tahap kedua IKN dapat mempercepat perwujudan Nusantara sebagai ibu kota modern dan berkelanjutan.

APBN 2025 Basuki Hadimuljono IKN Nusantara Kawasan Inti Pemerintahan KPBU IKN Pembangunan IKN TPST IKN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Tinjau Peternakan, Air Bersih, dan Resmikan Posyandu di Batuah
Next Article Gerindra Evaluasi Komunikasi Pemerintah, Akui Ada Penyimpangan Besar

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Daily Tips Udex Mundzir

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.