Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Sidang Isbat sepakat Ramadan digenapkan 30 hari karena hilal belum terpenuhi secara hisab dan rukyat.
ErickaEricka29 Maret 2025 Nasional
Sidang isbat Kemenag untuk penentuan 1 Syawal 1446 Hijriyah (.ist)
Sidang isbat Kemenag untuk penentuan 1 Syawal 1446 Hijriyah (.ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan bahwa 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai Sidang Isbat yang digelar Sabtu malam (29/3/2025) di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Menag.

Penetapan ini didasarkan pada dua alasan utama. Pertama, secara hisab atau perhitungan astronomi, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk, dengan ketinggian berkisar antara minus 3°15,47’ hingga minus 1°4,57’. Selain itu, sudut elongasi atau jarak sudut antara matahari dan bulan juga hanya berada antara 1°12,89’ hingga 1°36,38’.

Data ini menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas baru yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu minimal ketinggian 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Kedua, dari sisi rukyatul hilal atau pemantauan langsung, Kementerian Agama menurunkan tim perukyah ke 33 lokasi di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Dari seluruh titik pemantauan tersebut, tidak satu pun melaporkan keberhasilan melihat hilal.

“Karena tidak ada laporan hilal terlihat dan posisi hilal secara hisab juga belum memenuhi kriteria, maka sidang sepakat untuk mengistikmalkan Ramadan menjadi 30 hari,” jelas Menag.

Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan kembali berpuasa pada Ahad (30/3/2025), dan baru akan menggelar takbiran pada malam Senin, menyambut Idulfitri keesokan harinya.

Menag Nasaruddin juga mengapresiasi kebersamaan umat Islam tahun ini yang secara serentak memulai dan mengakhiri Ramadan di waktu yang sama.

“Alhamdulillah, awal Ramadan dan lebaran tahun ini bisa bersamaan. Ini anugerah yang perlu kita syukuri sebagai bangsa,” ujarnya.

Ia berharap keputusan Sidang Isbat ini menjadi momentum untuk memperkuat kerukunan, toleransi, dan kebersamaan umat dalam menjalani kehidupan berbangsa.

Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H ini turut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua MUI KH Asrorun Niam Sholeh, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad, serta para tokoh ormas Islam, duta besar negara sahabat, dan pejabat eselon Kemenag.

Hilal 2025 Idulfitri 1446 H Kementerian Agama Rukyatul Hilal MABIMS Sidang Isbat
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleNegeri Pungli dan Pajak Tinggi
Next Article Menag: Lebaran Tahun Ini Serentak Jadi Keberkahan Nasional

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025
Paling Sering Dibaca

Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah

Islami Silva

Haji Idi dan Situasi Simalakama di Pilkada Sampang

Opini Udex Mundzir

Menjelajahi Kuil Rubah Fushimi Inari

Travel Alfi Salamah

Sekolah Jam 6, Jam Malam Jam 9

Editorial Udex Mundzir

Poligami dalam Islam: Syarat, Larangan, dan Langkah Persiapan

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.