Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Relawan Muda di Arus Mudik

Takbiran Diminta di Rumah Saat Nyepi di Bali

Libur Lebaran, Program MBG Hemat Rp5 Triliun

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemetaan Masalah: Kemendikbud Ungkap 52 Kampus di Jabar

Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam, menyatakan bahwa Kemendikbud Ristek menutup atau mencabut izin operasional kampus yang melakukan pelanggaran berat
Alfi SalamahAlfi Salamah5 Juni 2023 Pendidikan
Ilustrasi Mahasiswa Wisuda
Ilustrasi Mahasiswa Wisuda, 52 kampus yang bermasalah, sebanyak 23 kampus yang sudah dicabut izin operasionalnya (kampus itu ditutup) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengungkapkan adanya 52 kampus dengan permasalahan berdasarkan aduan dari masyarakat.

Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Dr. Lukman mengatakan, dari 52 kampus yang bermasalah, sebanyak 23 kampus yang sudah dicabut izin operasionalnya (kampus itu ditutup).

52 Kampus Bermasalah Paling Banyak

Dari total 52 kampus yang bermasalah, paling banyak ada di Jawa Barat (Jabar), sebanyak 13 kampus. Lalu ada 7 kampus di Jakarta, 6 kampus ada di Jawa Timur (Jatim), 5 kampus ada di Sulawesi Selatan (Sulsel), 5 kampus ada di Sumatera Utara (Sumut), dan 4 kampus ada di Banten.

Ada 3 kampus di Sulawesi Utara, 2 kampus di Bali, 2 kampus di Kalimantan Barat, dan 2 kampus ada di Sumatera Barat.

“Sisanya 1 kampus ada di Kepualaun Riau, 1 kampus ada di Sumatera Selatan (Sumsel), dan 1 kampus ada di Yogyakarta,” ucap dia, Senin (5/6/2023).

4 Jenis Sanksi Kampus Bermasalah

4 jenis sanksi bagi kampus yang bermasalah Dari 52 kampus yang bermasalah, empat jenis sanksi:

  • 1. Sanksi A: Sanksi administratif berat berupa pencabutan izin penderian perguruan tinggi.
  • 2. Sanksi B: Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan.
  • 3. Sanksi C: Sanksi administratif berat berupa penghentian pembinaan, dan pencabutan izin pembukaan program studi (Prodi). Sanksi
  • 4. D: Sanksi administratif sedang. Dia mengaku, dari total 16 kampus bermasalah di Jabar (LLDikti Wilayah 4), ada 5 kampus diberikan sanksi A, 7 kampus diberikan sanksi B, 1 kampus diberikan sanksi C, dan 3 kampus berikan sanksi D.

8 Kampus Bermasalah di DKI Jakarta

Sebanyak 8 kampus yang bermasalah di DKI Jakarta (LLDikti Wilayah 3), ada 6 kampus yang mendapatkan sanksi A, 1 kampus mendapat sanksi B, dan 1 kampus mendapat sanksi C.

“Sedangkan 6 kampus yang bermasalah di Jawa Timur (LLDikti Wilayah 7), ada 2 kampus yang mendapatkan sanksi A, 1 kampus mendapat sanksi B, dan 3 kampus mendapat sanksi C,” sebut dia.

Adapun 5 kampus yang bermasalah di Sumatera Utara (LLDikti Wilayah 1), ada 2 kampus yang mendapatkan sanksi A, 2 kampus yang mendapatkan sanksi B, dan 1 kampus mendapatkan sanksi C.

Lanjut dia mengatakan, ada 5 kampus yang bermasalah di Sulawesi Selatan (LLDikti Wilayah 9). Terdiri dari 1 kampus yang mendapat sanksi A dan 4 kampus yang mendapat sanksi B.

Di LLDikti Wilayah 10 (Sumatera Barat), ada 3 kampus yang bermasalah, di mana 2 kampus mendapat sanksi A dan 1 kampus mendapat sanksi B, untuk LLDikti Wilayah 16 (Sulawesi Utara). Ada 3 kampus yang bermasalah, di mana 2 kampus mendapat sanksi A dan 1 kampus mendapat sanksi B.

“Sisanya LLDikti Wilayah 8 (Bali) ada 2 kampus bermasalah. LLDikti Wilayah 11 (Kalimantan) ada 2 kampus bermasalah, LLDikti Wilayah 2 (Sumatera Selatan) ada 1 kampus bermasalah. LLDikti Wilayah 5 (Yogyakarta) ada 1 kampus yang bermasalah, dan LLDikti Wilayah 15 ada 1 kampus yang bermasalah,” jelas dia.

Kampus lakukan pelanggaran berat

Plt. Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek, Prof. Nizam, menyatakan bahwa Kemendikbud Ristek menutup atau mencabut izin operasional kampus yang melakukan pelanggaran berat.

Akibat dari pelanggaran-pelanggaran tersebut, pihak berwenang telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasionalnya dan menutup kampus tersebut.

Keputusan ini diambil sebagai langkah penting untuk menjamin keamanan dan kualitas pendidikan yang layak bagi para mahasiswa.

Dengan demikian, langkah ini diambil sebagai upaya penegakan aturan dan penindakan terhadap kegiatan yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Dr. Lukmah Jabar Kampus Kemendikbud
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleRevolusi Perjalanan Haji KAI Sumut Mengangkut 332 Jamaah
Next Article Kuatkan Kordinasi untuk Gelombang Pertama Jamaah Haji

Informasi lainnya

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

12 Maret 2026

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

10 Maret 2026

Kemenag Salurkan BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Tahap Awal

9 Maret 2026

Ekspedisi Jejak Hewan dalam Al-Qur’an, Kelompok Bambu dan Semangat Tak Patah

27 Februari 2026

Jejak Hewan Al-Qur’an Warnai Ekspedisi Siswa

26 Februari 2026

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

4 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Suara Moral yang Tersisa

Editorial Udex Mundzir

Kalau Tidak Viral, Mana Mau Kalian Membantu?

Opini Udex Mundzir

Titiek Puspa: Legenda Musik yang Menembus Zaman

Biografi Ericka

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

Tifanil Oktafira, Dedikasikan Ilmu untuk Umat

Profil Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Diskon Tarif Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi