Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmen serius dalam mendukung suksesnya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan unsur keamanan. Penandatanganan tersebut berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Rabu (19/3/2025) dan mencakup total anggaran sebesar Rp62,4 miliar.
NPHD ditandatangani bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar, Polres Kukar, Polres Bontang, Kodim 0906/Kukar, dan Kodim 0908/Bontang. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan PSU dapat berjalan lancar dengan dukungan dana dan pengamanan yang memadai.
Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah menyediakan pendanaan PSU sesuai regulasi dan arahan yang berlaku.
“Penandatanganan NPHD ini memastikan bahwa anggaran untuk PSU di Kukar telah tersedia. Kami telah menandatangani naskah hibah bersama KPU, Bawaslu, serta unsur keamanan, yaitu Kodim Kukar, Kodim Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang,” jelas Edi.
Ia menambahkan, anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar, yang telah disesuaikan dengan prinsip efisiensi dan prioritas daerah.
“Karena ini merupakan instruksi prioritas, maka alokasi anggaran telah kami sesuaikan agar tahapan PSU berjalan lancar dan sesuai rencana yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu,” lanjutnya.
Selain soal teknis anggaran, Bupati Edi juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.
“Saya berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan dengan lancar sesuai peraturan yang berlaku. Saya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas daerah serta menggunakan hak pilihnya dengan baik,” tutupnya.
Penandatanganan NPHD ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan menjadi kunci suksesnya pelaksanaan PSU di Kukar yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

