Jakarta – Seperti membuka kunci yang lama terpasang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menebus 177 ijazah siswa yang tertahan akibat tunggakan biaya sekolah.
Melalui program tahap pertama ini, Pemprov DKI menggelontorkan anggaran sebesar Rp596 juta lebih demi mengembalikan hak pendidikan anak-anak Jakarta.
Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi, Chico Hakim, mengatakan, program penebusan ijazah ini dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025) dan telah diserahkan kepada 117 penerima bantuan di Auditorium Ki Hajar Dewantara Dinas Pendidikan.
“Telah dilaksanakan kegiatan penyerahan bantuan pendidikan penebusan ijazah tahap I kepada sebanyak 117 penerima bantuan dengan nilai Rp596.422.200,” ujar Chico kepada wartawan, dikutip Minggu (27/4/2025).
Program ini merupakan kerja sama Pemprov DKI dengan Baznas-Bazis DKI Jakarta, yang menyasar para alumni sekolah yang belum bisa mengambil ijazah karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan. Para penerima manfaat hadir langsung dalam acara penyerahan tersebut.
Chico juga mengungkapkan bahwa program serupa akan kembali digelar dalam tahap kedua. Sekitar 250 alumni lainnya telah disiapkan untuk menerima bantuan ini dan dijadwalkan disalurkan paling lambat pada minggu kedua Mei 2025.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan pentingnya program ini. Ia mengaku terkejut mengetahui masih banyaknya ijazah yang tertahan karena tunggakan.
“Saya sendiri juga kaget ternyata jumlahnya banyak banget. Memang banyak yang belum terlaporkan,” ujar Pramono saat ditemui di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Permasalahan ini semakin menguatkan komitmen Pemprov DKI untuk melanjutkan program penebusan ijazah, mengingat isu ini terkait langsung dengan problem kemiskinan ekstrem di Jakarta, seperti yang diungkapkan Fraksi PDIP melalui Wa Ode Herlina dalam rapat dewan sebelumnya.
Sebagai catatan, berdasarkan data, sekitar 1.100 anak putus sekolah tersebar di wilayah Jakarta. Faktor penyebabnya antara lain adalah belum meratanya akses sekolah negeri dan belum efektifnya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.
Upaya penebusan ijazah ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu, sekaligus membuka peluang bagi alumni untuk melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja dengan lebih layak.