Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pencopotan CB Staf Ahli Gubernur Terkait Kasus Izin PT Sendawar Jaya

Kami masih menunggu surat resmi dari Kejagung tentang pencabutan status ASN CB. Surat itu menjadi dasar kami untuk melakukan pencopotan jabatan CB sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang III
Adit MusthofaAdit Musthofa26 Agustus 2023 Daerah
staf ahli gubernur
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim), Deni Sutrisno menyatakan bahwa CB sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, telah dipecat dari posisinya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang berkaitan dengan izin PT Sendawar Jaya.

“Kami masih menunggu surat resmi dari Kejagung tentang pencabutan status ASN (aparatur sipil negara) CB. Surat itu menjadi dasar kami untuk melakukan pencopotan jabatan CB sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang III,” kata Deni Sutrisno di Samarinda, Sabtu (26/8/2023).

Deni Sutrisno menjelaskan bahwa mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis (24/8/2023) setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak 18 Agustus 2023.

CB diduga terlibat dalam penerbitan izin PT Sendawar Jaya, sebuah perusahaan tambang batu bara yang bermasalah di Kutai Barat.

“CB diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Deni Sutrisno.

Menurut Deni Sutrisno, jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang III yang ditinggalkan oleh CB saat ini masih kosong. Pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pengisian jabatan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Jabatan itu baru akan diisi kalau sudah kosong. Kami akan mengusulkan calon-calon pengganti CB ke pemerintah pusat. Tentunya, calon-calon itu harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” tutur Deni Sutrisno.

Berita Kaltim Deni Sutrisno Kejaksaan Agung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleASN Terlibat Narkoba, Ancaman Pemecatan Mengintai
Next Article Kemenag Samarinda Siapkan Calon Jamaah Haji Mandiri 2024

Informasi lainnya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

20 Maret 2026

KA Serayu Kini Berhenti di Stasiun Rajapolah

15 Maret 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

18 Februari 2026

Retribusi Pantai Sindangkerta Disorot

15 Februari 2026

25 Jenazah Ditemukan, Tim SAR Terus Cari Korban Longsor Cisarua

26 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir

Kontroversi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Antikritik dan Kemewahan Helikopter

Argumen Udex Mundzir

Soft Living: Hidup lebih pelan, bahagia lebih lama

Happy Alfi Salamah

Marselino Ferdinan, Bintang Muda Gemilang di Timnas Indonesia

Kroscek Alfi Salamah

Narasi Globalis dan Politik Ketakutan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi