Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ASN Terlibat Narkoba, Ancaman Pemecatan Mengintai

Kepala BKPSDM Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah di Penajam, mengatakan ASN yang terlibat kasus hukum haknya sebagai ASN akan dipulihkan apabila diputus tidak bersalah di pengadilan
Adit MusthofaAdit Musthofa26 Agustus 2023 Daerah
asn penajam paser utara ditangkap
Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memberikan keterangan pers menyangkut pengungkapan narkoba yang melibatkan ASN di lingkungan pemerintah kabupaten setempat pada Jumat (18/8/2023) (antr/nyaman)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Seorang pegawai negeri sipil yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan inisial SHR (45), yang telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus penggunaan narkoba, menghadapi risiko kehilangan pekerjaannya karena tindakannya telah merusak reputasi lembaga pemerintahan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara Amrullah di Penajam, mengatakan ASN yang terlibat kasus hukum haknya sebagai ASN akan dipulihkan apabila diputus tidak bersalah di pengadilan, Sabtu (26/8/2023).

“Namun, jika ASN itu divonis bersalah dengan hukuman lebih dari dua tahun maka dia terancam dipecat,” katanya.

SHR yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut dianggap menyalahi Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

Baca Juga:
  • Layanan Legalisasi Apostille, Langkah Terbaru Ditjen AHU
  • Akses Warga Terbuka Lewat Jembatan Gantung Ciburuy
  • Gowes Pore Kukar 2025, Dari Eselon II hingga Pembalap Jakarta
  • Hari Santri 2025, Ketua DPRD Kutim Ajak Teladani Akhlak Rasul

Amrullah mengatakan Pemkab Penajam Paser Utara telah menerbitkan surat keputusan pemberhentian sementara SHR sebagai ASN sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan.

Penerbitan SK pemberhentian sementara itu berdasarkan surat jawaban dari Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara yang menjelaskan soal penangkapan ASN terlibat narkoba dan statusnya sebagai tersangka.

Dia menambahkan SK pemberhentian sementara SHR sebagai ASN bakal ditembuskan kepada Kantor Regional VIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sekaligus sebagai dasar pemotongan gaji.

“Selama diberhentikan sementara sebagai ASN hanya mendapatkan gaji sebesar 50 persen dan tidak mendapatkan tunjangan,” ujar Amrullah.

Artikel Terkait:
  • PKS Kaltim Bidik Peran Strategis dalam Akselerasi Pembangunan
  • ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM
  • Dukcapil Penajam Dorong Pemilih Pemula Rekam Data KTP-el Sebelum Pemilu 2024
  • Duta Pelajar Sadar Hukum Kubar 2023, Meretas Jalur Keadilan dari Sekolah

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara menangkap seorang ASN yang bertugas di Satpol PP berinisial SHR (45) karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu, pada Rabu (16/8/2023), sekitar pukul 00.30 Wita, .

Polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu di lantai mobil milik SHR yang telah dua tahun terakhir berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba.

SHR yang telah ditetapkan sebagai tersangka merupakan perantara jual beli sabu-sabu dan pemain lama yang masuk dalam target operasi polisi.

Jangan Lewatkan:
  • Merajut Kembali Wibawa Keraton Surakarta
  • Aplikasi Srikandi Bantu Pemerintah Daerah di Samarinda Mengelola Arsip
  • Kaltim Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Lewat Rakorda P3A
  • Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Kabar Penajam Paser Utara Narkotika Satpol PP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMeningkatkan Kompetensi Perusahaan Media Lokal, Dialog Inspiratif JMSI Jatim di Lamongan
Next Article Pencopotan CB Staf Ahli Gubernur Terkait Kasus Izin PT Sendawar Jaya

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Selain 8 dan 20 Rakaat, Ini Ada Jumlah Rakaat Shalat Tarawih

Islami Ericka

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Pergi Haji atau Umroh Dulu? Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad

Islami Alfi Salamah

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Editorial Udex Mundzir

UKT dan Ilusi Kesejahteraan ASN

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi