Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 8 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemekaran Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara Menanti Revisi UU IKN

Lebih kurang 3.000 hektare lahan yang bakal dilepaskan Otorita IKN itu mulai dari Kelurahan Pemaluan dan Kelurahan Maridan serta sekitarnya, dan kembali masuk menjadi wilayah administrasi Kabupaten Penajam
Adit MusthofaAdit Musthofa12 Agustus 2023 Daerah
pemekaran wilayah
Wilayah Penajam yang akan dimekarkan menjadi beberapa kecamatan. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Rencana untuk memetakan perluasan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur tengah menantikan perubahan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN). Perubahan ini diusulkan oleh pemerintah pusat melalui surat dari presiden kepada DPR RI.

“Pemerintah kabupaten masih menunggu revisi Undang-Undang IKN untuk melakukan penataan pemekaran wilayah karena hasil revisi regulasi akan ada sekitar 3.000 hektare lahan yang akan dilepas Otorita IKN, ” kata  Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin, di Penajam Paser Utara, Sabtu (12/8/2023).

Ia mengatakan lebih kurang 3.000 hektare lahan yang bakal dilepaskan Otorita IKN itu mulai dari Kelurahan Pemaluan dan Kelurahan Maridan serta sekitarnya, dan kembali masuk menjadi wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Apabila revisi Undang-Undang IKN disetujui dan disahkan, katanya, maka Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami penambahan luas wilayah setelah sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka, yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi kawasan inti IKN.

Baca Juga:
  • Pj Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Kapal Penangkap Ikan Senilai Rp13,5 Miliar
  • 655 Honorer Mataram Diduga Bodong Titipan Pejabat
  • Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus
  • 36 Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Dia mengatakan revisi Undang-Undang IKN memengaruhi kajian rencana pemekaran wilayah yang dilakukan pemerintah kabupaten jangan sampai setelah penataan wilayah dan 3.000 hektare lahan yang dilepaskan tersebut masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Revisi Udang-Undang IKN, katanya, bakal dilakukan pada perubahan dan penguatan, antara lain luas dan batas wilayah, pertanahan, tata ruang, pengelolaan keuangan, barang milik negara, milik Otorita IKN, dan pembiayaan pembangunan IKN.

Pemerintah kabupaten saat ini melakukan kajian untuk pemekaran wilayah dengan pendataan serta pemetaan wilayah yang akan dimekarkan sambil menunggu revisi Undang-Undang IKN disahkan, katanya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, beber dia, melakukan penataan wilayah dengan pemekaran wilayah kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Artikel Terkait:
  • Gubernur Kaltim Dukung Investor Bangun SPBU Swasta
  • BPD Benua Baru Ulu Dorong Kemandirian Lewat Potensi Lokal
  • Ali Hamdi Maknai Kemerdekaan Sebuah Anugerah untuk Disyukuri dan Dijaga
  • Bus Trans Jatim Koridor II Resmi Beroperasi: Transformasi Transportasi Masa Depan

Ia mengatakan tahap pertama penataan wilayah terlebih dahulu kecamatan bakal dimekarkan yang direncanakan Kabupaten Penajam Paser Utara akan memiliki tujuh kecamatan baru.

Setelah pemekaran kecamatan, ujar dia, penataan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tahap selanjutnya melakukan pemekaran kelurahan dan desa.

Dia mengatakan pemekaran wilayah menjadi prioritas, ada sebagian daerah yang masuk wilayah IKN, yakni Kecamatan Sepaku agar memenuhi syarat sebagai kabupaten minimal harus memiliki empat kecamatan, demikian Sodikin.

Jangan Lewatkan:
  • Mojokerto Fokus Pada Pertumbuhan Anak Melalui Program Inovatif Sehati
  • Bukan Sembunyi atau Lari, Gus Barra Temui Pendemo
  • Ketua BK DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Bangkit Bersama dari Rumah
  • Spririt Qur’ani Melalui Gebyar Lomba Santri TPQ LP. Ma’arif NU Kabupaten Mojokerto

Kabar Penajam Paser Utara Pemekaran Wilayah Proyek IKN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeringatan BMKG: Waspada Pasang Laut Tinggi di Kaltim Hingga 20 Agustus 2023
Next Article Kelompok Muda Balikpapan Bersatu Tanam 200 Bibit Bakau dari Sampah

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Memahami Kuasa Pengampunan Negara

Gagasan Ericka

Paspor Abadi Sang Firaun: Pelajaran Kepemimpinan yang Tak Pernah Mati

Happy Alfi Salamah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Daily Tips Alfi Salamah

Bela Negara Bukan Membungkam Kritik

Opini Udex Mundzir

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi