Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sosok Pembina Jurnalis Kaltim Sukri Tutup Usia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Biaya Haji 2026 Naik Rp8,46 Triliun, Negara akan Tanggung Selisihnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 17 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemekaran Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara Menanti Revisi UU IKN

Lebih kurang 3.000 hektare lahan yang bakal dilepaskan Otorita IKN itu mulai dari Kelurahan Pemaluan dan Kelurahan Maridan serta sekitarnya, dan kembali masuk menjadi wilayah administrasi Kabupaten Penajam
Adit MusthofaAdit Musthofa12 Agustus 2023 Daerah
pemekaran wilayah
Wilayah Penajam yang akan dimekarkan menjadi beberapa kecamatan. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Rencana untuk memetakan perluasan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur tengah menantikan perubahan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN). Perubahan ini diusulkan oleh pemerintah pusat melalui surat dari presiden kepada DPR RI.

“Pemerintah kabupaten masih menunggu revisi Undang-Undang IKN untuk melakukan penataan pemekaran wilayah karena hasil revisi regulasi akan ada sekitar 3.000 hektare lahan yang akan dilepas Otorita IKN, ” kata  Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin, di Penajam Paser Utara, Sabtu (12/8/2023).

Ia mengatakan lebih kurang 3.000 hektare lahan yang bakal dilepaskan Otorita IKN itu mulai dari Kelurahan Pemaluan dan Kelurahan Maridan serta sekitarnya, dan kembali masuk menjadi wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Apabila revisi Undang-Undang IKN disetujui dan disahkan, katanya, maka Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami penambahan luas wilayah setelah sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka, yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi kawasan inti IKN.

Baca Juga:
  • SiJamed, Sistem Inovatif Diskominfo Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan Bergengsi
  • Kelompok Muda Balikpapan Bersatu Tanam 200 Bibit Bakau dari Sampah
  • Gerak Jalan Meriahkan Peringatan HUT RI ke-78 di Kecamatan Puri
  • Edi Damansyah Optimis Pabrik Smelter Nikel Dorong Ekonomi Lokal di Sangasanga

Dia mengatakan revisi Undang-Undang IKN memengaruhi kajian rencana pemekaran wilayah yang dilakukan pemerintah kabupaten jangan sampai setelah penataan wilayah dan 3.000 hektare lahan yang dilepaskan tersebut masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Revisi Udang-Undang IKN, katanya, bakal dilakukan pada perubahan dan penguatan, antara lain luas dan batas wilayah, pertanahan, tata ruang, pengelolaan keuangan, barang milik negara, milik Otorita IKN, dan pembiayaan pembangunan IKN.

Pemerintah kabupaten saat ini melakukan kajian untuk pemekaran wilayah dengan pendataan serta pemetaan wilayah yang akan dimekarkan sambil menunggu revisi Undang-Undang IKN disahkan, katanya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, beber dia, melakukan penataan wilayah dengan pemekaran wilayah kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Artikel Terkait:
  • Anggota Diduga Injak Masjid, Kapolda Sumbar: Bukan Karpet untuk Ibadah
  • Muhaimin Soroti Pengaruh IKN pada Perekonomian Kota Balikpapan
  • Longsor Cisarua Tewaskan Delapan Orang, 82 Masih Dicari
  • Gunung Semeru Meletus, Kolom Abu Capai 1.000 Meter

Ia mengatakan tahap pertama penataan wilayah terlebih dahulu kecamatan bakal dimekarkan yang direncanakan Kabupaten Penajam Paser Utara akan memiliki tujuh kecamatan baru.

Setelah pemekaran kecamatan, ujar dia, penataan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tahap selanjutnya melakukan pemekaran kelurahan dan desa.

Dia mengatakan pemekaran wilayah menjadi prioritas, ada sebagian daerah yang masuk wilayah IKN, yakni Kecamatan Sepaku agar memenuhi syarat sebagai kabupaten minimal harus memiliki empat kecamatan, demikian Sodikin.

Jangan Lewatkan:
  • Warga Asli dan Nelayan di Pulau Rempang Terancam Digusur
  • Pencopotan CB Staf Ahli Gubernur Terkait Kasus Izin PT Sendawar Jaya
  • Spririt Qur’ani Melalui Gebyar Lomba Santri TPQ LP. Ma’arif NU Kabupaten Mojokerto
  • CV BMS Akan Ajukan Banding Terhadap Vonis EP

Kabar Penajam Paser Utara Pemekaran Wilayah Proyek IKN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeringatan BMKG: Waspada Pasang Laut Tinggi di Kaltim Hingga 20 Agustus 2023
Next Article Kelompok Muda Balikpapan Bersatu Tanam 200 Bibit Bakau dari Sampah

Informasi lainnya

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

8 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

7 April 2026

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

6 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

5 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak

Daily Tips Alfi Salamah

Pajak Bukan Satu-Satunya Jalan

Editorial Udex Mundzir

Efek Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Daily Tips Ericka

Biru Fund dan Masa Depan Tambak

Opini Alfi Salamah

Demokrasi Tak Boleh Kalah Oleh Lumpur

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa7 April 2026

Irigasi Putus Diterjang Longsor, Warga Citepus Terpaksa Swadaya Pasang Paralon

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

Tunggu Penanganan BPBD, Camat Minta Pemdes Bantu Swadaya Warga Citepus

Sosok Pembina Jurnalis Kaltim Sukri Tutup Usia

Krisis Plastik Jadi Peluang Gaya Hidup Ramah Lingkungan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi