Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemekaran Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara Menanti Revisi UU IKN

Lebih kurang 3.000 hektare lahan yang bakal dilepaskan Otorita IKN itu mulai dari Kelurahan Pemaluan dan Kelurahan Maridan serta sekitarnya, dan kembali masuk menjadi wilayah administrasi Kabupaten Penajam
Adit MusthofaAdit Musthofa12 Agustus 2023 Daerah
pemekaran wilayah
Wilayah Penajam yang akan dimekarkan menjadi beberapa kecamatan. (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Rencana untuk memetakan perluasan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur tengah menantikan perubahan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Nusantara (IKN). Perubahan ini diusulkan oleh pemerintah pusat melalui surat dari presiden kepada DPR RI.

“Pemerintah kabupaten masih menunggu revisi Undang-Undang IKN untuk melakukan penataan pemekaran wilayah karena hasil revisi regulasi akan ada sekitar 3.000 hektare lahan yang akan dilepas Otorita IKN, ” kata  Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Sodikin, di Penajam Paser Utara, Sabtu (12/8/2023).

Ia mengatakan lebih kurang 3.000 hektare lahan yang bakal dilepaskan Otorita IKN itu mulai dari Kelurahan Pemaluan dan Kelurahan Maridan serta sekitarnya, dan kembali masuk menjadi wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara.

Apabila revisi Undang-Undang IKN disetujui dan disahkan, katanya, maka Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami penambahan luas wilayah setelah sebagian wilayah di daerah berjuluk Benuo Taka, yakni Kecamatan Sepaku ditetapkan menjadi kawasan inti IKN.

Baca Juga:
  • Bupati Ikfina Berikan Santunan dan Kunjungi Korban Kecelakaan Truk Tangki Air Pacet
  • Penjual Bakso Biayai Pembangunan Jalan Rp1,7 Miliar di Malang
  • Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya
  • Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Dia mengatakan revisi Undang-Undang IKN memengaruhi kajian rencana pemekaran wilayah yang dilakukan pemerintah kabupaten jangan sampai setelah penataan wilayah dan 3.000 hektare lahan yang dilepaskan tersebut masuk wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Revisi Udang-Undang IKN, katanya, bakal dilakukan pada perubahan dan penguatan, antara lain luas dan batas wilayah, pertanahan, tata ruang, pengelolaan keuangan, barang milik negara, milik Otorita IKN, dan pembiayaan pembangunan IKN.

Pemerintah kabupaten saat ini melakukan kajian untuk pemekaran wilayah dengan pendataan serta pemetaan wilayah yang akan dimekarkan sambil menunggu revisi Undang-Undang IKN disahkan, katanya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, beber dia, melakukan penataan wilayah dengan pemekaran wilayah kecamatan hingga desa dan kelurahan.

Artikel Terkait:
  • AMM: Tangkap dan Adili Rocky Gerung
  • 56 Titik Panas Tersebar di Kaltim: BMKG Minta Tindakan Cepat
  • Puluhan Pelaku UKM Kaltim Mengikuti Latihan Pengolahan Pangan
  • Makan Siang Politik, Seno Aji-Rudi Mas’ud Siap Bersaing pada Pilgub Kaltim 2024

Ia mengatakan tahap pertama penataan wilayah terlebih dahulu kecamatan bakal dimekarkan yang direncanakan Kabupaten Penajam Paser Utara akan memiliki tujuh kecamatan baru.

Setelah pemekaran kecamatan, ujar dia, penataan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara tahap selanjutnya melakukan pemekaran kelurahan dan desa.

Dia mengatakan pemekaran wilayah menjadi prioritas, ada sebagian daerah yang masuk wilayah IKN, yakni Kecamatan Sepaku agar memenuhi syarat sebagai kabupaten minimal harus memiliki empat kecamatan, demikian Sodikin.

Jangan Lewatkan:
  • Perumda Delta Tirta Sidoarjo Targetkan Layanan 100 Persen Air Bersih
  • Muhaimin Soroti Pengaruh IKN pada Perekonomian Kota Balikpapan
  • Satpol PP Provinsi Kaltim Tertibkan Spanduk Kampanye
  • Kapal Fiber Terbakar di Kali Kertawinangun

Kabar Penajam Paser Utara Pemekaran Wilayah Proyek IKN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePeringatan BMKG: Waspada Pasang Laut Tinggi di Kaltim Hingga 20 Agustus 2023
Next Article Kelompok Muda Balikpapan Bersatu Tanam 200 Bibit Bakau dari Sampah

Informasi lainnya

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026

Siswa SMAN 1 Cisayong Dilarikan ke Puskesmas Malam Ini, Diduga Keracunan MBG

9 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir

Makna Idul Fitri

Islami Lisda Lisdiawati

Raja Kecil di Birokrasi, Prabowo Gertak Sambal?

Editorial Udex Mundzir

Mengenal Es Gabus: Bahan, Tekstur, dan Keamanan

Food Lisda Lisdiawati

Prabowo-Gibran dan Propaganda 78% Publik Puas

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi