Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

SPPG De La Tina Ciamis Olah Limbah Dapur MBG

Generasi Strawberry: Saat Gen Z Dinilai Rentan Tekanan

Dana Pendidikan Dikorupsi, Sitaan Korupsi untuk Pendidikan Gratis. Aneh!

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 27 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pencopotan CB Staf Ahli Gubernur Terkait Kasus Izin PT Sendawar Jaya

Kami masih menunggu surat resmi dari Kejagung tentang pencabutan status ASN CB. Surat itu menjadi dasar kami untuk melakukan pencopotan jabatan CB sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang III
Adit MusthofaAdit Musthofa26 Agustus 2023 Daerah
staf ahli gubernur
Ilustrasi Gedung Kejaksaan Agung (Dokumentasi Kejaksaan Agung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur (Kaltim), Deni Sutrisno menyatakan bahwa CB sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Alam, telah dipecat dari posisinya setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus yang berkaitan dengan izin PT Sendawar Jaya.

“Kami masih menunggu surat resmi dari Kejagung tentang pencabutan status ASN (aparatur sipil negara) CB. Surat itu menjadi dasar kami untuk melakukan pencopotan jabatan CB sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang III,” kata Deni Sutrisno di Samarinda, Sabtu (26/8/2023).

Deni Sutrisno menjelaskan bahwa mantan Kepala Dinas ESDM Kaltim itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada Kamis (24/8/2023) setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak 18 Agustus 2023.

Baca Juga:
  • Ketua Umum PJS Tegaskan Pentingnya Kompetensi Wartawan di Jambi
  • Penyusunan Sumber Daya Air Dukung Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim
  • Balikpapan Kerjasama dengan Kota Yokohama Jajaki di Jepang
  • DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

CB diduga terlibat dalam penerbitan izin PT Sendawar Jaya, sebuah perusahaan tambang batu bara yang bermasalah di Kutai Barat.

“CB diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujar Deni Sutrisno.

Artikel Terkait:
  • Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama
  • Truk Tronton Nyelonong Tabrak Gedung Kesenian di Balikpapan
  • Zulkarnain: Selamat Atas Kantor Baru Kabarterdepan.com
  • Paskibraka Kaltim Siap Peringati HUT RI ke-78 Setelah Dikukuhkan Wagub Hadi

Menurut Deni Sutrisno, jabatan Staf Ahli Gubernur Bidang III yang ditinggalkan oleh CB saat ini masih kosong. Pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pengisian jabatan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Jabatan itu baru akan diisi kalau sudah kosong. Kami akan mengusulkan calon-calon pengganti CB ke pemerintah pusat. Tentunya, calon-calon itu harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” tutur Deni Sutrisno.

Jangan Lewatkan:
  • Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik
  • Kaltim Dorong Swasembada Pangan, Petani Milenial Jadi Ujung Tombak
  • Pelatihan J-Post Kwarcab Tasikmalaya Kuatkan Relasi dan Perkaya Inovasi
  • Gelar Sosperda Ketahanan Keluarga, Rusman Minta Perkokoh Pondasi Keluarga

Berita Kaltim Deni Sutrisno Kejaksaan Agung
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleASN Terlibat Narkoba, Ancaman Pemecatan Mengintai
Next Article Kemenag Samarinda Siapkan Calon Jamaah Haji Mandiri 2024

Informasi lainnya

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

14 September 2026

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

15 Agustus 2026

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

25 Juli 2026

Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

25 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

19 Juli 2026

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026
Paling Sering Dibaca

Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Techno Assyifa

UU TNI Disahkan, Sipil Terancam Diam

Editorial Udex Mundzir

6 Alasan Mengapa Suami Harus Memeluk Istri Setiap Hari

Happy Alfi Salamah

Cara Efektif Menyusun To-Do List agar Tidak Sekadar Jadi Hiasan Meja

Daily Tips Ericka

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi