Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penetapan PJ Gubernur Kaltim, Komisi I Sharing ke DPRD Jabar

Alwi AhmadAlwi Ahmad19 Agustus 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandung – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan pertemuan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (18/8/2023).

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk membahas pengalaman dan mekanisme terkait penunjukan Penjabat Gubernur menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.Dalam penjelasannya, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin, mengacu pada Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 mengenai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.

Menurutnya, berdasarkan peraturan ini, pengusulan Penjabat Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi. Rincian mengenai mekanisme pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama menjadi fokus utama pertemuan tersebut.

“Ini yang ingin kami telusuri di Jawa Barat, termasuk berapa banyak calon yang diusulkan dan apakah berasal dari fungsional atau struktural,” jelas Jahidin, yang didampingi oleh Perisalah Legislatif Ahli Muda, Nina Afrida Muhery, serta sejumlah staf ahli.

Iis Rostiasih, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jawa Barat, saat menerima rombongan dari Komisi I, memberikan penjelasan terkait pengusulan Penjabat Gubernur.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya, pimpinan DPRD terlebih dahulu berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memahami mekanisme sesuai peraturan yang berlaku.Setelah menerima surat dari Kemendagri pada awal bulan Agustus, dilakukan rapat koordinasi. Proses ini dimulai tiga puluh hari sebelum masa bakti Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir.

“Dalam surat Kemendagri disebutkan bahwa DPRD mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi,” ujarnya.

Setelah mendapat tiga nama yang disarankan dari fraksi-fraksi, proses pemilihan dilakukan berdasarkan rangking suara terbanyak. Tiga nama dengan suara terbanyak akan diminta menyampaikan visi dan misi mereka dalam rapat koordinasi DPRD. Setelah itu, tiga nama saran akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan.

“Salah satu indikatornya adalah sejauh mana calon tersebut dikenal oleh masyarakat. Kebetulan, ketiga calon yang diusulkan berasal dari Jawa Barat dan memiliki tingkat pribadi I,” terangnya.

Jahidin PJ Gubernur Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Buka Wawasan Hukum Lewat Raperda Bantuan Hukum
Next Article Peduli Lingkungan, Polresta Blitar Tanam 700 Bibit Pohon di Sejumlah Lokasi

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Makan Siang Gratis, Solusi Nutrisi?

Opini Lina Marlina

Prabowo Tidak Peka Terhadap Derita Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Rencanakan Liburan: Jadwal Cuti Bersama Desember 2023

Travel Dexpert Corp

Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam

Islami Udex Mundzir

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.