Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pertengahan Tahun, Realisasi PAD di Kabupaten Blitar Masih Rendah

Dexpert CorpDexpert Corp17 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Blitar – Memasuki pertengahan tahun 2023, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar masih rendah. Hingga kini, realisasi PAD baru 48,48 persen atau belum menyentuh angka 50 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar Asmaning Ayu mengatakan, adalah satu faktor realisasi PAD di Kabupaten Blitar belum optimal, yakni target PAD tahun 2023 ini terbilang tinggi, yaitu Rp130 Miliar atau Rp16 Miliar lebih banyak dari pada target PAD yang ditetapkan tahun sebelumnya. Sedangkan, di tahun 2022 lalu, Bapenda ditarget Rp 114 Miliar dan teralisasi Rp 126 Miliar.

“Dari target PAD tahun ini sebesar Rp130 M, sampai sekarang baru terealisasi 48,48 persen atau Rp56 M,” kata dia, Kamis (17/08/2023).

Asmaning Ayu menuturkan, ada satu sektor atau potensi lain yang bisa menyumbang PAD, tetapi sampai saat ini masih lesu yaitu, pendapatan dari pajak reklame. Ia menyebut, sektor pajak reklame memiliki potensi pendapatan yang bisa digali. Kemudian, dari sektor pariwisata
pihaknya sudah melakukan optimalisasi, dengan mendata wisata-wisata baru yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Artinya, jika memenuhi kriteria, Bapenda akan menerapkan wajib pajak di kawasan wisata tersebut.

“Ada juga beberapa sektor yang kami unggulkan untuk memenuhi target PAD tahun ini. Diantaranya, retribusi penerangan jalan umum, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak dari hak tanah sebesar 5% dan pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” tutur dia.

Asmaning Ayu optimis, sebelum akhir tahun 2023, realisasi PAD di Kabupaten Blitar bisa tercapai 100 persen.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMaknai Kemerdekaan RI Ke-78, Harun Ar Rasyid Menyuarakan Pesan Penting
Next Article Ali Hamdi Maknai Kemerdekaan Sebuah Anugerah untuk Disyukuri dan Dijaga

Informasi lainnya

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

21 Oktober 2025

Grand Opening PB IGOCIS 2025 Hidupkan Semangat Olahraga Tasikmalaya

4 Oktober 2025

Patung Sudirman Akan Dipindah demi Proyek TOD Dukuh Atas

3 Oktober 2025

Gempa 5,7 SR Guncang Banyuwangi, Getaran Terasa hingga Lombok

25 September 2025

Pramono Tegaskan Tanggul Beton Cilincing Bukan Urusan DKI

11 September 2025

PKS Kukar Lantik Pengurus Baru, Musda VI Jadi Ajang Konsolidasi

7 September 2025
Paling Sering Dibaca

Ubah Lontar Jadi Pemanis Sehat: Inovasi Hebat Mahasiswa UPER!

Bisnis Udex Mundzir

Jabatan Simbolis atau Ancaman Toleransi?

Editorial Udex Mundzir

Kaya SDA, Tapi Hidup dari Pajak

Editorial Udex Mundzir

Hindari 5 Jenis Orang Ini Jika Ingin Sukses dalam Bisnis

Bisnis Assyifa

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Gagasan Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.