.Sidoarjo – Konflik berkepanjangan di Desa Sidokerto akhirnya mendorong Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, turun tangan langsung untuk memediasi antara warga dengan Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin. Pertemuan tersebut berlangsung pada Senin malam (16/12/2024) di Balai Desa Sidokerto, dengan dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Dalam pertemuan ini, warga yang diwakili koordinator aksi, dr. Rusdi Arif, menyampaikan keluhan terkait penjualan tanah sisa ex gogol, yang dianggap sebagai aset desa atau aset negara, kepada pihak ketiga. Rusdi menegaskan bahwa proses penjualan tersebut dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan.
“Penjualan aset desa ini direkayasa oleh kepala desa dan sejumlah pihak. Kami mendesak agar tanah tersebut dikembalikan kepada desa dan kasus ini diusut tuntas,” ujar Rusdi dalam pertemuan.

Selain itu, Rusdi juga menyoroti dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023 yang turut memicu keresahan masyarakat. Menurutnya, warga tidak menginginkan mediasi biasa, melainkan tindakan konkret berupa pengembalian aset desa dan penegakan hukum yang tegas.
Menanggapi tuntutan tersebut, Plt Bupati Sidoarjo, H. Subandi, meminta warga untuk tetap tenang dan tidak bertindak di luar hukum. Subandi memastikan persoalan ini akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.
“Saya harap warga tetap sabar. Jika memang aturan dilanggar, aparat penegak hukum akan turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Subandi.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan aset desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2016. Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan memiliki konsekuensi hukum.
“Jika aturan itu dilanggar, pihak berwenang seperti kejaksaan harus turun tangan. Kami akan pantau proses hukum ini agar berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Subandi juga mengungkapkan bahwa Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin, telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo dan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu 18 Desember 2024.
Lebih lanjut, Subandi menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Ia berharap penanganan hukum yang transparan dan adil dapat memulihkan kepercayaan tersebut.
“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, terutama terkait pengelolaan aset desa. Kami berkomitmen untuk terus memantau perkembangan hingga tuntas,” pungkasnya.
Dengan adanya intervensi langsung dari pemerintah daerah, warga Desa Sidokerto kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menyelesaikan konflik yang telah berlangsung lama tersebut.
