Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PP Nomor 28 Tahun 2024, Fitri Maisyaroh: Berpotensi Merusak Moral dan Berdampak Negatif terhadap Pendidikan

Alfi SalamahAlfi Salamah8 Agustus 2024 DPRD Kaltim
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Fitri Maisyaroh, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Fraksi PKS DPRD Kalimantan Timur Fitri Maisyaroh tegaskan kebijakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang mengatur pemberian alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja berpotensi merusak moral dan berdampak negatif terhadap pendidikan.

Fitri berpendapat bahwa kebijakan ini dapat mengganggu tujuan utama pendidikan yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Fitri mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai implementasi Peraturan Pemerintah ini.

Penyedia Alat Kontrasepsi

Dalam Peraturan ini mencakup penyediaan alat kontrasepsi sebagai bagian dari pelayanan kesehatan reproduksi.

“Membangun peradaban yang baik salah satunya adalah dengan membangun remaja yang memiliki attitude positif. Bukan dengan memfasilitasi alat kontrasepsi yang berpotensi mendorong perilaku seks bebas. Mau dibawa kemana bangsa ini? Kita harus membangun budaya positif di kalangan remaja,” katanya, Kamis (8/8/2024).

Fitri mengkritik Ayat 4 dari PP No. 28/2024 yang mencakup pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk penyediaan alat kontrasepsi. Menurutnya, fokus utama harus pada pendidikan kesehatan reproduksi, bukan pada pemberian alat kontrasepsi kepada remaja. I

a mengutip pengalaman negara-negara Barat, seperti Skotlandia dan Inggris, yang mengalami masalah dengan penyakit menular seksual serta perdebatan tentang penyediaan kondom di Chicago.

“Di beberapa negara Barat, seperti yang terjadi di Chicago, penyediaan kondom menjadi perdebatan besar karena menimbulkan masalah kesehatan. Ini menunjukkan bahwa kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bukanlah solusi yang efektif,” ucapnya.

Pentingnya Kajian Mendalam tentang PP No.28/2024

Fitri juga menekankan pentingnya kajian mendalam terhadap PP No. 28/2024 untuk menghindari kesalahpahaman. Ia meminta agar ada penjelasan yang jelas dari Peraturan Menteri terkait, baik dari Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Namun, ia lebih memilih agar kebijakan penyediaan alat kontrasepsi ini terhapuskan dan fokus pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling.

“Perlu ada penjelasan dari Peraturan Menteri yang sesuai dengan bidangnya. Namun, lebih baik jika kebijakan penyediaan alat kontrasepsi ini dihilangkan. Fokus kita seharusnya pada deteksi dini penyakit, screening, pengobatan, dan konseling,” tegasnya.

Peduli Kesehatan bagi Generasi Muda

Kritik yang Fitri Maysaroh sampaikan mencerminkan kepedulian mendalam terhadap dampak jangka panjang dari kebijakan kesehatan bagi generasi muda.

Dengan harapan agar mempertimbangkan kebijakan ini lebih matang, dan langkah-langkah yang berjalan benar-benar bermanfaat dan tidak berdampak negatif pada pendidikan dan moral bangsa

DPRD Prov Kaltim Fitri Maisyaroh PP No. 28/2024
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleCara Mudah Mengurangi Gula dan Garam untuk Hidup Sehat
Next Article Rizki Juniansyah, Atlet Angkat Besi Muda Asal Serang Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Indosat Transformasi Jadi TechCo, Fokus Kembangkan AI dan Jangkau Daerah Rural

Techno Assyifa

Jokowi Ingin Pegang Partai Anak?

Editorial Udex Mundzir

Tips Temukan Passion dan Bakat ala Remaja Masa Kini

Opini Alfi Salamah

Gizi di Meja, Konglomerat di Pintu

Editorial Udex Mundzir

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.