Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PPATK: 1 Juta Rekening Terlibat Kejahatan, Rp2,1 T Dana Bansos Mengendap

PPATK temukan jutaan rekening mencurigakan dan dana bansos Rp2,1 triliun tak tersalurkan sejak 2020.
ErickaEricka30 Juli 2025 Ekonomi
Rekening dormant terkait kejahatan dan dana bansos
Ilustrasi Rekening dormant terkait kejahatan dan dana bansos (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan dalam auditnya sejak 2020. Lebih dari satu juta rekening perbankan di Indonesia diduga terlibat dalam aktivitas kejahatan keuangan. Dari jumlah tersebut, 150 ribu di antaranya merupakan rekening nominee yang diperoleh lewat praktik ilegal seperti peretasan dan jual beli rekening.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, menyatakan bahwa mayoritas rekening yang disalahgunakan tersebut kemudian menjadi tidak aktif (dormant), setelah menampung dana hasil kejahatan. Ia juga menyoroti potensi kerugian negara akibat rekening pemerintah dan bansos yang dibiarkan menganggur.

“PPATK mencatat lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial tidak digunakan selama lebih dari tiga tahun, mengendapkan dana hingga Rp2,1 triliun,” ujar Natsir dalam keterangan pers, Rabu (30/7/2025).

Tak hanya itu, terdapat 2.000 lebih rekening milik instansi pemerintah dan bendahara pengeluaran yang dinyatakan tidak aktif, dengan total dana tertahan mencapai Rp500 miliar.

PPATK menilai hal ini sangat berbahaya karena dana tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya dan bisa menjadi celah penyalahgunaan.

Guna mencegah dampak sistemik terhadap stabilitas keuangan nasional, PPATK merekomendasikan perbankan memperketat kebijakan pengelolaan rekening, termasuk penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Customer Due Diligence (CDD) yang lebih menyeluruh.

Meski bank sudah memiliki perlindungan standar, partisipasi aktif nasabah dianggap penting untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang tak terpakai.

“Rekening yang tidak terpakai bisa jadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita, jaga Indonesia dari kejahatan keuangan,” imbau Natsir.

Nasabah yang rekeningnya teridentifikasi sebagai dormant diminta segera menghubungi bank terkait guna proses verifikasi dan pengaktifan ulang. Prosedur ini diperkirakan memakan waktu maksimal 20 hari kerja.

PPATK menegaskan bahwa seluruh langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas sistem keuangan serta memperkuat pengawasan terhadap aliran dana bantuan dan dana negara lainnya.

Dana Bansos Keuangan Negara Mencurigakan Transaksi Bank PPATK Rekening Dormant
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleArab Saudi Sinyalir Penghapusan Visa Haji Furoda
Next Article 5 Provinsi Waspada Tsunami, BNPB Minta Warga Kosongkan Pantai

Informasi lainnya

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

1 April 2026

Harga BBM Pertamina 1 April 2026 Tetap Stabil

1 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Jabar Beri Diskon Pajak Kendaraan Saat Lebaran

20 Maret 2026

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

17 Maret 2026

Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

16 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Pelajaran dari Ju Ji Hoon: Mengenali Penyebab Asam Urat

Daily Tips Assyifa

Lelah Beribadah

Islami Syamril Al-Bugisyi

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi