Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Revisi UU Ormas Mengemuka, Dana Organisasi Akan Diawasi Ketat

ErickaEricka26 April 2025 Nasional
Pemuda pancasila
Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Seperti awan yang mulai menggantung berat di langit politik, wacana revisi Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) kembali mencuat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan perlunya evaluasi terhadap mekanisme pengawasan dana ormas demi meningkatkan akuntabilitas dan menghindari penyalahgunaan, Jumat (26/4/2025).

Tito menegaskan bahwa penggunaan dana yang tidak transparan di tingkat organisasi akar rumput berpotensi menjadi celah penyimpangan.

Ia menambahkan, kebebasan berserikat yang dijamin dalam sistem demokrasi harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh menjadi kedok bagi intimidasi atau pemerasan.

“Mungkin perlu ada mekanisme pengawasan yang ketat. Di antaranya, mungkin masalah keuangan, audit keuangan,” ujar Tito saat diwawancarai di Jakarta.

Selain itu, Tito menyatakan ormas yang secara sistematis melakukan pelanggaran hukum bisa dikenai sanksi pidana sebagai organisasi.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa proses revisi akan mengikuti prosedur formal melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan membuka opsi bahwa revisi bisa diinisiasi oleh pemerintah.

Isu ini mencuat setelah Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkapkan kasus premanisme oleh ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.

Eddy meminta pemerintah bersikap tegas dalam menjaga keamanan investasi agar Indonesia tetap menjadi tujuan menarik bagi investor asing.

“Jangan sampai investor datang ke Indonesia dan merasa tidak mendapatkan jaminan keamanan,” tegas Eddy lewat unggahan video di media sosialnya.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM) menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BYD serta Satgas Anti Premanisme untuk menangani gangguan dari ormas tersebut.

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, mengungkapkan bahwa aksi premanisme dan pungutan liar menjadi ancaman serius bagi iklim investasi nasional.

“Bisa saja diangkat oleh siapapun tentang Indonesia itu tidak aman, Indonesia itu premanisme,” ujar Nurul di Jakarta.

Dengan revisi UU Ormas yang mulai diwacanakan, pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan antara menjaga kebebasan berserikat dan memastikan keberlangsungan iklim investasi yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dana Ormas Iklim Investasi Indonesia Premanisme Investasi Revisi UU Ormas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleElon Musk Akan Kurangi Waktu di DOGE, Fokus ke Tesla
Next Article Wamentan Ajak Penyuluh Pertanian Rapatkan Barisan Kawal Swasembada

Informasi lainnya

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

18 Februari 2026

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

17 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Mengenal Es Gabus: Bahan, Tekstur, dan Keamanan

Food Lisda Lisdiawati

Imam Lupa Baca Al-Fatihah, Apakah Sholatnya Sah?

Islami Udex Mundzir

Tetap Personal Branding, Tapi Jaga Privasi

Daily Tips Assyifa

Bubur Kacang Hijau: Kelezatan Tradisional Selama Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Mengapa Orang Kaya Rajin Berdonasi?

Bisnis Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor