Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Kebenaran Harus Antre di Meja Korupsi

Piala Dunia 2026 Jadi Arena Persaingan AI Global

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 15 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Rusman Ya’qub Soroti Penempatan Guru PPPK tidak Sesuai

Alfi SalamahAlfi Salamah16 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Rusman Ya’qub mengungkapkan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lulusan 2021 masih menunggu penempatan mereka.

Rusman menjelaskan penempatan sejumlah guru PPPK yang lulus pada tahun 2021 di bidang pendidikan tidak semudah yang dibayangkan. Saat dicek, teman-teman dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjelaskan bahwa proses penempatan masih dalam tahap pusat.

“Salah satu masalah utama adalah penempatan guru PPPK yang tidak mempertimbangkan asal usul guru tersebut. Guru yang sebelumnya guru honorer yang telah mengajar selama beberapa tahun di sebuah sekolah, setelah lulus PPPK, ditempatkan di sekolah lain,” ungkapnya saat ditemui langsung di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).

Baca Juga:
  • Hari Bhakti Adhyaksa, Harun Al Rasyid: Semoga Diberkahi Keberanian dan Kebijaksanaan
  • 45 Korban Tewas, Samsun Tegaskan Pengawasan Bekas Lubang Tambang
  • APBD 2024 Capai Rp20,675 Triliun, Reza Tekankan Peningkatan Infrastruktur
  • DPRD Kaltim Berkomitmen Jamin Ketersediaan BBM Hingga Akhir Tahun

“Akibatnya, sekolah yang ditinggalkan kehilangan guru, dan guru PPPK yang baru ditempatkan seringkali tidak memiliki mata pelajaran yang sesuai, sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat mengajar,” tambahnya.

Selanjutnya, Rusman menyoroti masalah dalam penginputan data guru dalam sistem Dapodik yang belum berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya data guru yang akurat dan menggambarkan kondisi sesungguhnya untuk menghindari ketidaksesuaian penempatan.

“Saya mengusulkan, kuncinya sebenarnya ada di satuan pendidikan dalam menginput data-data di Dapodik dan Diknas termasuk pada persoalan sarpas dan lainnya,” katanya.

Artikel Terkait:
  • Fitri Maisyaroh Tumbuhkan Kesadaran Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga
  • Kontroversi UU ASN, DPRD Kaltim Pertahankan Nasib Tenaga Honorer
  • Seno Aji Soroti Penyertaan Modal untuk Perusda di Kaltim
  • Kebijakan 10% Retribusi IUPK: Apresiasi Komisi II DPRD Kaltim untuk Pendorong Pendapatan Daerah

Ia juga mengusulkan agar satuan pendidikan memberikan informasi yang lebih akurat dalam aplikasi data guru, terutama terkait dengan mata pelajaran dan lokasi penempatan.

Selain itu, ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus memberikan insentif yang lebih besar kepada guru yang ditempatkan di daerah terpencil untuk mendorong mereka bertahan. Meskipun masalah ini terlihat sederhana di atas kertas, kenyataannya, masalah penempatan guru PPPK merupakan tantangan kompleks dalam dunia pendidikan yang perlu diselesaikan dengan baik.

Jangan Lewatkan:
  • Bunda Fitri Raih Penghargaan Bergensi dari Bapemperda DPRD Kaltim 2023
  • Reza Fachlevi Ajak Pemuda Maknai Hari Pahlawan
  • Akmal Malik Pj Gubernur, Ali Hamdi Berharap Lanjutkan Program Baik dan Pro Rakyat
  • DPRD Kaltim Dorong Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan IKN
BKD DPRD Prov Kaltim PPPK Rusman Ya'qub
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePuji Setyowati Harap Pengguna Judi Online Dampak Negatifnya
Next Article Seno Aji Soroti Pengelolaan Dana dan Mekanisme Pembinaan Atlet DBON Kaltim

Informasi lainnya

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Sentralisasi Berkedok Nasionalisme

Editorial Udex Mundzir

Jamnas Bukan Ajang Si Punya Uang

Editorial Udex Mundzir

Bela Negara atau Bela Penguasa?

Opini Udex Mundzir

Ketika Narkoba Dilindungi Oknum

Editorial Udex Mundzir

Di Balik Pagar yang Menyandera Laut

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi