Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ketika Pesta Dimulai Tanpa Penonton (Indonesia)

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

Meksiko Awali Piala Dunia 2026 dengan Kemenangan 2-0

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 14 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPRD Kaltim Dorong Kejelasan Status Tanah Perumahan Korpri

Alfi SalamahAlfi Salamah10 Oktober 2023 DPRD Kaltim
Sapto Setyo Pramono
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan DPRD telah mengirimkan surat resmi kepada Pemprov Kaltim untuk meminta Kemendagri memberikan jawaban resmi mengenai status tanah perumahan Korpri di Kecamatan Loa Bakung, Kota Samarinda, yang sudah hampir 30 tahun belum ditingkatkan menjadi hak milik.

“Jawaban resmi Kemendagri entah seperti apa, harus bagaimana, pahit dan manis harus disampaikan sehingga kita bisa menentukan langkah apa yang harus dilakukan,” ungkap Sapto usai pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindak lanjut pembahasan status Hak Guna Bangunan (HGB) perumahan Korpri di Samarinda, Selasa (10/10/2023).

Ia mengatakan dalam rangka memaksimalkan dan memastikan, pihaknya sepakat membawa perwakilan tiga pihak, yaitu Pemprov, DPRD, dan warga Loa Bakung untuk konsultasi langsung ke Kemendagri.

“Bahkan kita sepakat masalah akomodasi kita yang bantu iuran termasuk saya dan teman dewan yang lain, termasuk dari kepala BPKAD dalam rangka mendapatkan kepastian status tanah di perumahan Korpri Loa Bakung,” tuturnya.

Baca Juga:
  • Atlet Bowling Kaltim Bidik Emas Ganda di PON XXI
  • NasDem Kaltim Berambisi Raih Sembilan Kursi DPRD Kaltim di Pemilu 2024
  • DPRD Kaltim Sebut Internet Kebutuhan Dasar untuk Akses Informasi
  • Nidya Listiyono Tolak Wacana Hotel Atlet Menjadi Perpustakaan

Sapto berharap dengan adanya kepedulian ini, tidak ada lagi warga yang bilang Pemprov atau DPRD tidak pernah peduli dengan masalah tanah Loa Bakung ini.

“Makanya dengan adanya kepedulian ini tidak ada lagi kata-kata kami tak perhatian. Tapi kalau ada omongan yang tidak baik perihal masalah ini itu biarlah. Yang penting niat kita baik,” jelasnya.

Sementara itu, terkait legalitas tanah, Sapto mengatakan status tanah masih seperti dulu, yaitu milik Pemprov sesuai dengan HGB yang bisa diperpanjang.

“Yang dipermasalahkan ini karena mau diubah menjadi Surat Hak Milik (SHM). Memang di awal perjanjian secara aturan kronologi itu hak pengelolaan lahan artinya dikelola bukan untuk dimiliki dan itu untuk PNS,” imbuhnya.

Artikel Terkait:
  • Pahlawan: Inspirasi untuk Generasi Muda
  • DPRD Kaltim Dan DPUPR Evaluasi Pembangunan Gedung Baru
  • Ali Hamdi: dengan Akhlak Rasulullah Solusi Cegah Bullying
  • Gelar Sosbang, Harun Al Rasyid Ingatkan Pentingnya Menjaga NKRI

Ia menyarankan agar opsi sementara adalah memperpanjang HGB sampai 30 tahun dan tidak menjualnya kepada pihak non-PNS.

“Kalau opsi sementara diperpanjang aja sampai 30 tahun. Jangan khawatir kayak Rempang. Sepanjang tidak diperjualbelikan dengan pihak non-PNS,” katanya.

Sapto menekankan hal itu juga tergantung gubernur mau memperpanjang HGB kapan dan berapa lama. Aturannya adalah 30 tahun atau 20 tahun selama tidak beralih fungsi.

“Sepanjang tidak beralih fungsi tidak masalah,” pungkasnya.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Dorong Disdikbud agar Memperhatikan Fasilitas Sekolah
  • Komisi IV DPRD Kaltim Tegaskan Guru SLB Masih Kurang
  • Sutomo Jabir Dorong Pemerataan Pembangunan di Wilayah Pedalaman Kaltim
  • Harga Beras Niak, Harun Al Rasyid: Pemerintah Gagal, Kita Perlu Perubahan
DPRD Prov Kaltim HGB Perumahan Korpri Sapto Setyo Pramono
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKomisi II DPRD Kaltim Harapkan Fokus Maksimalkan Aset Sungai Mahakam
Next Article Fitri Ajak Perempuan PPU Melek Politik

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Menaklukkan Gunung Cikuray, Atap Tertinggi di Garut

Travel Alfi Salamah

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

Editorial Udex Mundzir

D’MASIV Menuju Panggung Dunia dari Ciledug ke Los Angeles

Happy Ericka

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Editorial Udex Mundzir

Kastil Neuschwanstein, Dongeng Itu Nyata

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi