Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sarkowi Dorong Revisi Pergub 21/2024 untuk Permudah Bantuan ke Desa

Anggota DPRD Kaltim nilai Pergub terlalu ketat, usulkan perubahan agar bantuan keuangan provinsi bisa langsung menyentuh masyarakat pedesaan.
ErickaEricka11 Mei 2025 DPRD Kaltim
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mendorong revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 21 Tahun 2024 agar bantuan keuangan provinsi dapat lebih fleksibel dan langsung menyasar kebutuhan riil masyarakat desa dan kelurahan.

Menurut Sarkowi, regulasi yang berlaku saat ini masih terlalu membatasi dalam aspek teknis dan nilai proyek, sehingga banyak aspirasi masyarakat di lapangan tidak dapat difasilitasi.

Ia menyebut telah mengirim surat resmi kepada Gubernur Kaltim sebagai langkah awal untuk mengubah kebijakan tersebut.

“Kami sudah mengirim surat ke Gubernur untuk meminta revisi Pergub tersebut. Dulu bantuan keuangan itu sangat dibatasi, sekarang kita ingin ubah agar bisa menyentuh langsung masyarakat desa,” ujarnya belum lama ini.

Pergub 21/2024 merupakan penyempurnaan dari Pergub 48/2023 yang mengatur tata kelola penyaluran belanja bantuan keuangan.

Namun dalam praktiknya, aturan tersebut justru mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat pedesaan.

Sarkowi mencontohkan, di sejumlah desa hanya diperlukan dana sekitar Rp200 juta untuk membangun jalan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum, atau mendukung kegiatan pertanian.

Namun hal tersebut terkendala oleh batasan nilai minimal dan klasifikasi kegiatan dalam Pergub.

“Faktanya, di desa mereka tidak butuh miliaran, tapi cukup dengan 200 juta untuk keperluan mendesak. Ini yang harus diwadahi,” jelasnya.

Upaya ini, lanjut Sarkowi, merupakan bagian dari komitmennya mempercepat pembangunan di daerah pemilihan, terutama Kutai Kartanegara (Kukar).

Meski Kukar memiliki APBD yang besar, tantangan geografis membuat banyak infrastruktur dasar belum tersentuh.

Ia berharap revisi Pergub yang telah mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Kaltim dapat mulai diimplementasikan pada penganggaran tahun 2026.

“Harapannya dengan revisi Pergub yang juga sudah ditandatangani Ketua DPRD, mulai tahun 2026 kita bisa lebih maksimal dalam penyaluran bantuan, tidak hanya di dapil saya, tapi seluruh wilayah,” katanya.

Selain pembangunan fisik, Sarkowi juga menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian melalui pembangunan jalan usaha tani, penyediaan bibit unggul, dan alat pertanian modern sebagai usulan prioritas masyarakat desa.

“Semua sudah kami input, tinggal melihat kapasitas fiskal daerah memungkinkan atau tidak,” pungkasnya.

Bantuan Keuangan Desa DPRD Kaltim Kukar Pergub 21/2024 Sarkowi Zahry
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAnanda Emira Desak Aksi Nyata Cegah Bullying di Kalangan Pelajar
Next Article 75.887 Jemaah Diberangkatkan, Proses Haji Dihantui Kendala Teknis

Informasi lainnya

Kukar Targetkan Jadi Pemasok Pangan Utama untuk IKN

11 Agustus 2025

Kukar Bentuk Satgas Program MBG Nasional

19 Juli 2025

Kukar Kembangkan Lima Kawasan Desa Pertanian

15 Juli 2025

Festival Kampong Tuha, Firnadi Ikhsan Tegaskan Pentingnya Menjaga Nilai gotong Royong

12 Juli 2025

Defisit Daging Kaltim, Desa Korporasi Jadi Solusi Utama

24 Mei 2025

WTP ke-12 Kaltim, DPRD Ingatkan Tindak Lanjut BPK

23 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Israel Lahir Lewat Teror dan Genosida

Editorial Udex Mundzir

Kebebasan Pers yang Dikikis Diam-Diam

Editorial Udex Mundzir

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa

Bayang-Bayang Mafia di Sepak Bola Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Cara Memilih Hewan Qurban, Jenis, Usia, dan Kesehatan yang Harus Diperhatikan

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.