Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, mendorong revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 21 Tahun 2024 agar bantuan keuangan provinsi dapat lebih fleksibel dan langsung menyasar kebutuhan riil masyarakat desa dan kelurahan.
Menurut Sarkowi, regulasi yang berlaku saat ini masih terlalu membatasi dalam aspek teknis dan nilai proyek, sehingga banyak aspirasi masyarakat di lapangan tidak dapat difasilitasi.
Ia menyebut telah mengirim surat resmi kepada Gubernur Kaltim sebagai langkah awal untuk mengubah kebijakan tersebut.
“Kami sudah mengirim surat ke Gubernur untuk meminta revisi Pergub tersebut. Dulu bantuan keuangan itu sangat dibatasi, sekarang kita ingin ubah agar bisa menyentuh langsung masyarakat desa,” ujarnya belum lama ini.
Pergub 21/2024 merupakan penyempurnaan dari Pergub 48/2023 yang mengatur tata kelola penyaluran belanja bantuan keuangan.
Namun dalam praktiknya, aturan tersebut justru mempersempit ruang gerak pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat pedesaan.
Sarkowi mencontohkan, di sejumlah desa hanya diperlukan dana sekitar Rp200 juta untuk membangun jalan lingkungan, memperbaiki fasilitas umum, atau mendukung kegiatan pertanian.
Namun hal tersebut terkendala oleh batasan nilai minimal dan klasifikasi kegiatan dalam Pergub.
“Faktanya, di desa mereka tidak butuh miliaran, tapi cukup dengan 200 juta untuk keperluan mendesak. Ini yang harus diwadahi,” jelasnya.
Upaya ini, lanjut Sarkowi, merupakan bagian dari komitmennya mempercepat pembangunan di daerah pemilihan, terutama Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski Kukar memiliki APBD yang besar, tantangan geografis membuat banyak infrastruktur dasar belum tersentuh.
Ia berharap revisi Pergub yang telah mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Kaltim dapat mulai diimplementasikan pada penganggaran tahun 2026.
“Harapannya dengan revisi Pergub yang juga sudah ditandatangani Ketua DPRD, mulai tahun 2026 kita bisa lebih maksimal dalam penyaluran bantuan, tidak hanya di dapil saya, tapi seluruh wilayah,” katanya.
Selain pembangunan fisik, Sarkowi juga menekankan pentingnya penguatan sektor pertanian melalui pembangunan jalan usaha tani, penyediaan bibit unggul, dan alat pertanian modern sebagai usulan prioritas masyarakat desa.
“Semua sudah kami input, tinggal melihat kapasitas fiskal daerah memungkinkan atau tidak,” pungkasnya.