Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Seleksi Petugas Haji 2025 Segera Dibuka

Seleksi petugas haji 2025 dibuka awal November dengan tema Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Alfi SalamahAlfi Salamah30 Oktober 2024 Info Haji
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat (.kemenag)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M segera dimulai. Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan tema “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas” dalam penyelenggaraan tahun ini, dengan fokus pada peningkatan layanan bagi jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, menjelaskan seleksi akan memasukkan beberapa syarat tambahan, termasuk kemampuan bahasa isyarat sebagai nilai lebih bagi calon petugas yang akan melayani jamaah disabilitas. “Masyarakat meminta agar jamaah disabilitas lebih diperhatikan, maka tahun ini kami menetapkan tema dan persyaratan tambahan bagi calon petugas,” ungkap Arsad saat sosialisasi rekrutmen di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Pada sosialisasi tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut membuka kegiatan, didampingi sejumlah pejabat termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Moch. Irfan Yusuf Hasyim, dan Wakil Kepala BPH Dahnil Anzar Simanjuntak. Semua Kepala Kanwil Kemenag dan Kepala Bidang PHU dari seluruh provinsi di Indonesia juga hadir untuk menerima arahan terkait seleksi.

Arsad menegaskan, kemampuan berkomunikasi dengan jamaah yang memiliki keterbatasan bicara akan menjadi poin khusus bagi petugas haji yang melayani disabilitas. “Kemampuan ini penting untuk memastikan pelayanan inklusif,” jelasnya.

Ditjen PHU Kemenag menerapkan batas usia maksimal 45 tahun bagi petugas yang menangani bidang darurat seperti Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP3JH). Posisi ini terutama diperuntukkan bagi dokter dan tenaga kesehatan dari TNI/POLRI yang dituntut memiliki kesiapan menghadapi situasi kritis. “Batas usia ini kami tetapkan untuk menjamin kemampuan fisik dan kesiapan petugas dalam situasi kedaruratan,” papar Arsad.

Di samping itu, kesehatan calon petugas akan dipastikan melalui pemeriksaan medis menyeluruh (MCU). Arsad menekankan pentingnya MCU yang komprehensif untuk mencegah terjadinya insiden yang dialami oleh beberapa petugas di tahun sebelumnya. “MCU harus lengkap, sehingga dapat memastikan calon petugas dalam kondisi prima untuk bertugas,” tambahnya.

Kemenag juga mengakui bahwa tahun 2025 akan ada pengurangan kuota petugas, sehingga proses seleksi harus lebih ketat dan efisien. Arsad menyatakan bahwa berkurangnya jumlah petugas menuntut seleksi yang memastikan kualitas dan kesiapan optimal.

“Tahun depan akan menjadi tantangan besar karena terbatasnya kuota petugas. Kami harus memastikan semua yang lolos seleksi benar-benar siap menghadapi situasi di lapangan,” katanya.

Jadwal seleksi PPIH akan diumumkan pada 4 November 2024. Seleksi akan dilaksanakan bertahap mulai dari tingkat Kabupaten/Kota, dilanjutkan ke Provinsi, dan berakhir di tingkat Pusat pada pertengahan Desember 2024. Arsad berharap proses ini dapat menghasilkan petugas-petugas yang mumpuni untuk menunjang pelaksanaan haji yang ramah lansia dan disabilitas.

Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKejar Eliminasi TBC 2028, Pemkab Sidoarjo Terapkan Kolaborasi Pentahelix
Next Article Dropbox PHK 528 Karyawan, Alihkan Fokus pada Investasi AI

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Mewaspadai Komunisme

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Hijrah itu Move On

Islami Syamril Al-Bugisyi

Syarat dan Cara Membuat SKCK Menurut Polri untuk WNA dan WNI

Happy Alfi Salamah

Keunikan Budaya dan Kemajuan Teknologi, Inilah Keistimewaan Jepang

Travel Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.