Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Siapkan Persyaratan CPNS 2023: Format Dokumen Lengkap

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka
ErickaEricka19 Mei 2023 Nasional
Para Calon Pelamar CPNS 2023
Ilustrasi Para Calon Pelamar CPNS 2023 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Para calon pelamar CPNS 2023 akan mendapatkan kabar gembira karena seleksi pendaftaran akan segera dibuka. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023 akan segera tiba.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka. Bagi calon pelamar yang berminat, segera persiapkan persyaratan yang diperlukan.

Apa saja persyaratan CPNS 2023? Berikut ini adalah informasi mengenai syarat umum dan persyaratan dokumen yang penting untuk diketahui oleh para calon pelamar.

Syarat Umum CPNS 2023

  1. Berkebangsaan Indonesia dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun.
  2. Memiliki keyakinan kepada Tuhan dan setia pada Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah dipenjara.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan CPNS/PNS, Polri/TNI, atau menjadi anggota BUMN/BUMD.
  5. Tidak menjadi anggota CPNS/PNS, TNI/Polri, atau pengurus partai politik.
  6. Dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.
  7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
  8. Bersedia ditempatkan di wilayah Indonesia manapun.
  9. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan standar atau persyaratan dari instansi yang bersangkutan.

Syarat Dokumen CPNS 2023

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Ijazah dan transkrip nilai.
  4. Pas foto dengan latar belakang warna merah.
  5. Dokumen lainnya yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.

Format Pengunggahan Dokumen Pendaftaran CPNS

Penting untuk diketahui bahwa setiap dokumen yang diunggah biasanya memiliki format yang harus dipenuhi. Jika format tersebut tidak diikuti, proses pendaftaran dapat terhambat bahkan gagal.

Oleh karena itu, pastikan calon pelamar memenuhi format berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah format berkas/dokumen pendaftaran CPNS:

  • Scan KK dan KTP dengan ukuran maksimal 500 KB dalam format JPG.
  • Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.
  • Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.
  • Pas foto dengan latar belakang warna merah, ukuran maksimal 300 KB dalam format JPG (jika tersedia).
  • Scan sertifikat dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.

Nah, itulah syarat CPNS 2023 terbaru berdasarkan rekrutmen PNS tahun lalu. Pastikan Anda update informasi terkini seputar penerimaan CPNS tahun ini ya.

CPNS CPNS 2023 KemenPan Reformasi Birokrasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Ingatkan Kemenag: Bagi Proporsional 8.000 Kuota Haji Tambahan
Next Article Generasi Lansia: Bahagia, Produktif, dan Inspiratif di HLUN ke-27

Informasi lainnya

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

16 Maret 2026

Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?

15 Maret 2026

DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

15 Maret 2026

ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T

14 Maret 2026

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

13 Maret 2026

Puncak Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

13 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Wae Rebo, Desa di Atas Awan yang Menyimpan Pesona Budaya dan Alam

Travel Alfi Salamah

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

Islami Lisda Lisdiawati

Ibu Rumah Tangga di Musi Banyuasin Raup Penghasilan dari Ternak Jangkrik

Bisnis Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi