Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Siapkan Persyaratan CPNS 2023: Format Dokumen Lengkap

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka
ErickaEricka19 Mei 2023 Nasional
Para Calon Pelamar CPNS 2023
Ilustrasi Para Calon Pelamar CPNS 2023 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Para calon pelamar CPNS 2023 akan mendapatkan kabar gembira karena seleksi pendaftaran akan segera dibuka. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dalam waktu dekat, kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023 akan segera tiba.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengumumkan bahwa seleksi CPNS 2023 akan segera dibuka. Bagi calon pelamar yang berminat, segera persiapkan persyaratan yang diperlukan.

Apa saja persyaratan CPNS 2023? Berikut ini adalah informasi mengenai syarat umum dan persyaratan dokumen yang penting untuk diketahui oleh para calon pelamar.

Syarat Umum CPNS 2023

  1. Berkebangsaan Indonesia dengan usia minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun.
  2. Memiliki keyakinan kepada Tuhan dan setia pada Pancasila serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak memiliki catatan kriminal atau tidak pernah dipenjara.
  4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatan CPNS/PNS, Polri/TNI, atau menjadi anggota BUMN/BUMD.
  5. Tidak menjadi anggota CPNS/PNS, TNI/Polri, atau pengurus partai politik.
  6. Dalam keadaan sehat secara fisik dan mental.
  7. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika atau obat-obatan terlarang.
  8. Bersedia ditempatkan di wilayah Indonesia manapun.
  9. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan standar atau persyaratan dari instansi yang bersangkutan.

Syarat Dokumen CPNS 2023

  1. Kartu Keluarga (KK).
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  3. Ijazah dan transkrip nilai.
  4. Pas foto dengan latar belakang warna merah.
  5. Dokumen lainnya yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang dilamar.

Format Pengunggahan Dokumen Pendaftaran CPNS

Penting untuk diketahui bahwa setiap dokumen yang diunggah biasanya memiliki format yang harus dipenuhi. Jika format tersebut tidak diikuti, proses pendaftaran dapat terhambat bahkan gagal.

Oleh karena itu, pastikan calon pelamar memenuhi format berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Berikut adalah format berkas/dokumen pendaftaran CPNS:

  • Scan KK dan KTP dengan ukuran maksimal 500 KB dalam format JPG.
  • Scan ijazah asli dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.
  • Scan transkrip nilai dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.
  • Pas foto dengan latar belakang warna merah, ukuran maksimal 300 KB dalam format JPG (jika tersedia).
  • Scan sertifikat dengan ukuran maksimal 1.000 KB dalam format PDF.

Nah, itulah syarat CPNS 2023 terbaru berdasarkan rekrutmen PNS tahun lalu. Pastikan Anda update informasi terkini seputar penerimaan CPNS tahun ini ya.

CPNS CPNS 2023 KemenPan Reformasi Birokrasi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Ingatkan Kemenag: Bagi Proporsional 8.000 Kuota Haji Tambahan
Next Article Generasi Lansia: Bahagia, Produktif, dan Inspiratif di HLUN ke-27

Informasi lainnya

Gempa 6,1 Guncang Maluku Utara, Warga Sempat Panik tapi Tak Berpotensi Tsunami

2 November 2025

Wartawan Sambut Positif Dialog Terbuka Erick Thohir di Kemenpora

29 Oktober 2025

GOnews.id Raih Verifikasi Faktual, Kado di Hari Sumpah Pemuda

28 Oktober 2025

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025
Paling Sering Dibaca

Yang Janji Prabowo, Rakyat yang Pusing

Opini Udex Mundzir

Bingung Mau Liburan Kemana? Yuk Nikmati Keindahan Wisata Alam Musim Panas di Nikko Jepang

Travel Alfi Salamah

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah

Makanan Sehat untuk Sahur dan Berbuka Puasa

Food Assyifa

Bahaya Riba dalam Islam dan Cara Menghindarinya

Islami Ericka
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.