Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 13 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sinergi Pendamping Desa dan PKH Dinilai Efektif di Kukar

Penggabungan tugas pendamping desa dan PKH di Kukar dipandang logis untuk meningkatkan efisiensi pemberdayaan.
GraceGrace27 Maret 2025 Diskominfo Kukar 843 Views
Penggabungan pendamping desa dan PKH Kukar
Ilustrasi Penggabungan pendamping desa dan PKH Kukar
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kukar – Seperti dua aliran sungai yang bertemu menjadi satu, wacana penggabungan tugas antara pendamping desa dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai sebagai langkah logis untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan masyarakat di desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyatakan bahwa penggabungan ini sangat mungkin diterapkan, dengan syarat ada pelatihan teknis tambahan agar pendamping bisa menjalankan peran ganda dengan baik.

“Asal ada pelatihan teknis, saya pikir masih bisa efektif. Tugasnya juga sejalan, karena sama-sama bersentuhan dengan pemberdayaan masyarakat,” kata Arianto.

Menurut Arianto, baik pendamping desa maupun pendamping PKH sama-sama bertugas memperkuat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat, sehingga sinergi di antara keduanya justru akan mengoptimalkan layanan sosial di tingkat desa.

Dari sisi teknis, pendamping desa yang selama ini sudah memahami alur program pembangunan, pengelolaan keuangan desa, hingga pemberdayaan ekonomi lokal, akan lebih mudah mengintegrasikan tugas PKH seperti verifikasi data, pendampingan keluarga penerima manfaat, dan fasilitasi program bantuan sosial.

Selain meningkatkan efektivitas kerja lapangan, penggabungan ini juga dinilai mampu menghemat anggaran negara. Dengan satu pendamping yang menjalankan dua fungsi, biaya operasional dapat ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.

Namun demikian, Arianto mengingatkan bahwa penggabungan tugas ini harus tetap memperhatikan beban kerja pendamping. Dinas terkait diharapkan merancang skema kerja yang proporsional, serta memberikan pelatihan rutin agar pendamping mampu menguasai seluruh aspek teknis kedua program.

“Kalau dibebankan berlebihan tanpa bekal yang cukup, justru bisa kontraproduktif. Maka perlu ada pola kerja yang diatur jelas,” tambahnya.

Wacana ini sedang dalam tahap kajian lebih lanjut di tingkat nasional, dan Pemkab Kukar siap untuk menyesuaikan jika kebijakan resmi dikeluarkan dalam waktu dekat.

Efisiensi Program Sosial Pemberdayaan Masyarakat Kukar Pendamping Desa Kukar PKH Kukar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDispora Kukar Gelar Lomba Seduh Kopi untuk Pemuda Ramadan 2025
Next Article Pengelolaan Dana Desa di Kukar Makin Rapi dan Akuntabel

Informasi lainnya

Event Mancing di Maluhu Dongkrak UMKM dan Ekowisata

1 Juni 2025

Santan Ulu Sinergikan Koperasi dan BUMDes untuk Ekonomi Desa

31 Mei 2025

Fitriati, Kades Perempuan Pionir Inovasi dari Prangat Baru

31 Mei 2025

Rest Area Odah Singgah Didorong Jadi Motor Ekonomi Kreatif

31 Mei 2025

Loh Sumber Berhasil Turunkan Stunting Lewat Kolaborasi Warga

30 Mei 2025

Tradisi Sedekah Bumi Ponoragan Teguhkan Identitas Budaya

28 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?

Islami Ericka

XL dan Smartfren Merger, Siapa Pimpinan Baru XLSmart?

Techno Silva

Mengenal Kandungan Gizi Es Krim Vanila

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

PB XIII Hangabehi Wafat, Takhta Keraton Surakarta Tunggu Pewaris Resmi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.