Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Berobat

Mengetahui batasan layanan BPJS Kesehatan dapat membantu Anda merencanakan pengobatan dengan lebih bijak.
AssyifaAssyifa21 Februari 2025 Daily Tips
5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

BPJS Kesehatan telah menjadi andalan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang lebih terjangkau. Program ini menanggung berbagai jenis pengobatan, termasuk tindakan operasi, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Namun, tidak semua jenis operasi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Untuk memastikan peserta mendapatkan layanan yang sesuai, BPJS Kesehatan mewajibkan pasien memulai proses pengobatan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes 1) seperti Puskesmas atau klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS. Jika dokter di faskes 1 menyarankan tindakan operasi, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk.

Beberapa operasi tidak masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan, antara lain operasi akibat kecelakaan kerja. Cedera yang terjadi di tempat kerja menjadi tanggung jawab pemberi kerja atau ditanggung melalui program jaminan kecelakaan kerja.

Operasi kosmetik atau estetika juga tidak ditanggung oleh BPJS. Operasi yang bertujuan untuk memperbaiki penampilan tanpa alasan medis, seperti operasi plastik atau sedot lemak, tidak masuk dalam layanan yang dicover. Namun, jika operasi dilakukan karena alasan kesehatan, seperti rekonstruksi wajah akibat kecelakaan atau luka bakar, ada kemungkinan bisa dicover dengan syarat tertentu.

Baca Juga:
  • Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’
  • Lindungi Uangmu, Cerdas Finansial dengan PeKA
  • Tips Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif
  • Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Operasi akibat melukai diri sendiri juga tidak masuk dalam layanan BPJS. Tindakan operasi yang diperlukan akibat cedera dari perbuatan sendiri yang disengaja, seperti percobaan bunuh diri atau kelalaian ekstrem, tidak termasuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.

Operasi yang dilakukan di luar negeri tidak akan ditanggung BPJS. Jika pasien memilih melakukan operasi di luar negeri, biaya pengobatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi. BPJS Kesehatan hanya menanggung layanan kesehatan di rumah sakit yang telah terdaftar dalam jaringan BPJS di Indonesia.

Selain itu, operasi yang tidak sesuai prosedur BPJS Kesehatan juga tidak akan ditanggung. Semua pengobatan dengan BPJS harus melalui alur rujukan yang benar. Jika pasien melakukan operasi tanpa prosedur yang sesuai atau di rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS, maka biaya operasi tidak akan ditanggung.

Artikel Terkait:
  • Intip 5 Universitas Paling Bergengsi di Korea Selatan
  • Temukan 3 Jam Produktif dalam Seharimu!
  • Mau Upgrade Diri? Inilah 5 Buku yang Wajib Kamu Baca di Awal Tahun
  • Mengapa Sandal dan Sepatu Harus Diparkir dengan Rapi?

Meski ada beberapa pengecualian, BPJS tetap menanggung berbagai jenis operasi yang umum dilakukan, seperti operasi jantung, operasi caesar, operasi kista dan miom, operasi tumor dan kanker, operasi usus buntu dan batu empedu, serta operasi mata dan katarak. Operasi amandel, hernia, bedah mulut, vaskuler, pencabutan pen, dan penggantian sendi lutut juga masuk dalam daftar layanan yang ditanggung BPJS.

Agar operasi ditanggung BPJS, pasien harus memenuhi beberapa syarat utama, seperti memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif atau Kartu Indonesia Sehat (KIS), mendapatkan surat rujukan resmi dari faskes 1, dan memiliki kartu pasien dari rumah sakit rujukan yang akan mengatur jadwal operasi.

BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat dalam mengakses layanan medis dengan biaya terjangkau. Namun, penting bagi peserta untuk mengetahui batasan cakupan layanan agar tidak mengalami kendala dalam perawatan. Pastikan mengikuti prosedur BPJS dengan benar dan konsultasikan ke faskes terdekat sebelum menjalani tindakan medis.

Jangan Lewatkan:
  • 10 Tips Penting Dalam Memilih Calon Presiden
  • Tips Belajar Efektif untuk Anak-anak
  • Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian
  • Kenali Self-Love Language Kamu, Biar Lebih Sayang Diri Sendiri
Asuransi Kesehatan BPJS Kesehatan Operasi Medis Operasi Tidak Ditanggung BPJS Prosedur BPJS
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBupati Kukar Resmikan Dua Rumah Layak Huni dari BAZNAS
Next Article Revitalisasi Posyandu, Kukar Serius Tangani Kesehatan Warga

Informasi lainnya

Rumah Berantakan, Ternyata Cerminkan Kepribadian

18 April 2026

Meal Prep, Solusi Orang Sibuk

14 Februari 2026

5 Cara Atasi Overthinking

13 Februari 2026

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

20 Januari 2026

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

31 Desember 2025

Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari

30 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Coba Vaksin? Wakil Rakyat Dulu!

Editorial Udex Mundzir

Nick Woodman dan Kisah Sukses GoPro

Profil Lina Marlina

Energi Para Pahlawan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Mindset Hack to Stop Overthinking

Lifestyles Assyifa

Jejak Warisan dan Peluang di Desa Krampon

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi