Kukar – Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Kartanegara (Dinas Ketapang) meluncurkan program “SiPeSAT” atau Strategi Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari aksi perubahan dalam penguatan sistem keamanan pangan, khususnya pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang beredar di masyarakat.
Program SiPeSAT menyasar pengawasan secara pre-market atau sebelum produk PSAT beredar di pasaran. Fokus utama ditujukan pada produsen atau petani hortikultura di lima kecamatan prioritas, yakni Tenggarong, Loa Kulu, Marangkayu, Muara Kaman, dan Sebulu. Sebanyak 97 petani hortikultura dilibatkan dalam kegiatan ini, dengan total 293 sampel sayur dan buah yang diuji menggunakan metode rapid test untuk mengetahui kandungan residu pestisida.
Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kukar, Aji Deni HM, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Jejaring kerja sama dibentuk bersama Koordinator Penyuluh Pertanian dan para Penyuluh Pertanian di lapangan untuk memastikan pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Pengawasan keamanan PSAT bukan hanya menjadi tugas Dinas Ketahanan Pangan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak terkait. Ini demi kepentingan kesehatan masyarakat dan mendukung pembangunan generasi emas sebagaimana visi Asta Cita Presiden Prabowo,” ujar Aji Deni HM dalam penyampaian makalah test and profer test dalam Diklat PIM III Angkatan I Tahun 2025.
Diklat ini sendiri diselenggarakan oleh Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara di Samarinda, sejak 24 Februari hingga 4 Juli 2025. Aji Deni merupakan salah satu reformer dari Kukar yang turut serta dalam program pelatihan kepemimpinan ini.
Dengan adanya strategi pengawasan PSAT yang ketat dan terstruktur melalui program SiPeSAT, pemerintah daerah berharap produk hortikultura yang dikonsumsi masyarakat Kukar terbukti aman dan bermutu. Langkah ini sekaligus memperkuat sistem ketahanan pangan daerah secara menyeluruh dan mendorong praktik pertanian yang lebih bertanggung jawab.
Langkah Dinas Ketahanan Pangan Kukar ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk mencegah potensi dampak kesehatan dari konsumsi sayur dan buah yang mengandung residu pestisida berlebih. Sosialisasi dan pendampingan teknis kepada petani juga dilakukan agar mereka memahami pentingnya praktik pertanian sehat dan ramah lingkungan.