Balikpapan – Sopir truk pompa semen Syamsudin sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di KM 1,5 Jalan Soekarno-Hatta, pada Kamis (26/10/2023).
“Sopir gagal melakukan pengereman saat jalan menurun. Syukurlah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasatlantas Polresta) Balikpapan Komisaris Polisi (Kompol) Ropiyani di Balikpapan, Sabtu.
Polisi Terus Menyelidiki Sebab Pasti Kejadian
Penyelidikan mengenai sebab-sebab kejadian masih berlanjut. Berdasarkan pengakuan Syamsudin kendaraan berfungsi normal saat melakukan pemeriksaan sebelum berangkat.
Oleh karena itu, Satlantas Polresta Balikpapan akan kembali bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan. Untuk menangani kasus tersebut Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) turut membantu.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendapat gambaran kejadian yang jelas dan melihat duduk perkara. Polisi memeriksa kernet dan pemilik truk Isuzu Pompa Mixer KT-8370-LQ tersebut selaku penanggung jawab operasional.
Kronologi Kejadian Menurut Saksi
Syamsudin mengemudi truk lalu menabrak lima mobil dan sebuah sepeda motor sampai akhirnya berhenti di KM 1,5 Jalan Soekarno-Hatta itu.
Daeng Talib, pengemudi Avanza yang juga korban kecelakaan itu, menuturkan bahwa truk pompa beton datang dari utara menuju ke arah kota.
“Saya lihat mobil ini kayak blong, kemudian menghantam mobil hitam (pikap) yang ada di depannya,” kata Daeng Talib kepada polisi di lokasi kejadian.
Setelah itu, Syamsudin banting setir ke kanan dan menyenggol Avanza dengan pengemudi Daeng Talib. Setelah itu, ia menabrak satu Avanza lagi dan motor.
Terlihat posisi akhir sepeda motor itu berada di bawah mobil Avanza hitam yang kondisinya juga ringsek.
Masa segeera mengevakuasi pengendara motor ke Klinik Ibnu Sina di Bundaran Muara Rapak dan kemudian diketahui luka-luka ringan.
