Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parlemen Ringkas, Pilpres Terbuka

Siapa yang Layak Dipidana dalam Kasus Gibran

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 12 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jahidin Ungkap Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Alfi SalamahAlfi Salamah28 Oktober 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Dr. HJ Jahidin S, SH, MH, Anggota DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. HJ Jahidin S, SH, MH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-12. Perda yang disosialisasikan adalah perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Kegiatan ini digelar di Jl. Elang, Kelurahan S. Pinang Dalam Kota Samarinda, Sabtu (28/10/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber Rusdiono, SH, MH, dari Lembaga Bantuan Hukum Anshor Kaltim (LBH Anshor Kaltim) dan Adi Saputra, SH. Masyarakat sekitar pun ikut hadir dalam antusiasme.

Sosperda ke-12 ini menjadi fokus utama dalam kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku. Jahidin yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum, berharap agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik mengenai peraturan daerah tersebut.

Baca Juga:
  • IKN Jadi Peluang Ekonomi dan Tantangan Lingkungan di Kaltim
  • DPRD Kaltim Minta Dukungan Nasional untuk Lindungi KHDTK Unmul
  • DPRD Kaltim Resmi Menyetujui Pengarusutamaan Gender
  • Legislator Kaltim Himbau Warga Kaltim Waspada Hoaks Pemilu

“Semoga masyarakat teredukasi dan dapat memanfaatkan bantuan hukum ini dengan baik dan ini gratis bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” ungkap Jahidin.

Dalam berbagai hal, Jahidin menekankan pentingnya peran LBH seperti LBH Anshor Kaltim sebagai lembaga yang dapat membantu masyarakat dalam urusan hukum. “Kami ingin masyarakat dapat memahami peraturan daerah yang ada dan memanfaatkan LBH sebagai mitra yang dapat memberikan bantuan hukum yang diperlukan,” ujar Jahidin.

Artikel Terkait:
  • Samsun Atasi Keterbatasan Listrik Demi Kesejahteraan Kaltim
  • Komitmen DPRD Untuk Kesejahteraan Masyarakat
  • La Ode Nasir: Pahlawan Masa Kini Berjuang dengan Cinta dan Kerja Keras
  • Kebakaran PT KFI, Puji Setyowati Ungkap Smelter Nikel Investasi Signifikan

Rusdiono, SH, MH, dari LBH Anshor Kaltim, memberikan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Adi Saputra, SH, yang juga hadir sebagai narasumber, memberikan wawasan tambahan tentang hak dan kewajiban warga negara dalam konteks hukum.

Acara ini berhasil menarik perhatian masyarakat setempat, yang tampak antusias mengikuti penyebarluasan informasi hukum tersebut. Semangat untuk memahami peraturan daerah dan memanfaatkan LBH Anshor Kaltim sebagai sumber bantuan hukum menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum di Kalimantan Timur.

Jangan Lewatkan:
  • Ini Harapan Samsun pada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik
  • Rusman Ya’qub: Anggaran Tak Jadi Masalah, Fokus Program Terintegratif
  • Samri Sebut Pemuda Agen Perubahan untuk Indonesia Lebih Baik
  • Reza Rayakan Hari Pahlawan dengan Mengadakan Give Away
DPRD Prov Kaltim Jahiddin LBH Anshor Kaltim Sosperda ke-12
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSopir Truk Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Beruntun
Next Article Sapto Setyo Pramono Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keragaman

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Ubox: Solusi Sewa Powerbank Praktis di Bandara

Techno Silva

Korupsi Kuota Haji Tak Boleh Dimaafkan

Editorial Udex Mundzir

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah

Merince Kogoya dan Batas Ekspresi

Editorial Udex Mundzir

Indonesia dan Dua Periode Jokowi yang Memalukan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi