Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

24.200 Hektare Sawah Bandung Menuju LP2B

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 16 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jahidin Ungkap Layanan Hukum Gratis untuk Masyarakat

Alfi SalamahAlfi Salamah28 Oktober 2023 DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Dr. HJ Jahidin S, SH, MH, Anggota DPRD Kalimantan Timur
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Dr. HJ Jahidin S, SH, MH, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) ke-12. Perda yang disosialisasikan adalah perda nomor 5 tahun 2019 tentang penyelenggaraan bantuan hukum. Kegiatan ini digelar di Jl. Elang, Kelurahan S. Pinang Dalam Kota Samarinda, Sabtu (28/10/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah narasumber Rusdiono, SH, MH, dari Lembaga Bantuan Hukum Anshor Kaltim (LBH Anshor Kaltim) dan Adi Saputra, SH. Masyarakat sekitar pun ikut hadir dalam antusiasme.

Sosperda ke-12 ini menjadi fokus utama dalam kegiatan yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat tentang hukum dan peraturan yang berlaku. Jahidin yang memiliki latar belakang dalam bidang hukum, berharap agar masyarakat dapat teredukasi dengan baik mengenai peraturan daerah tersebut.

Baca Juga:
  • Sigit Wibowo Perjuangkan Pemilu Damai dan Berkualitas 2024
  • Agusriansyah Dorong Gen Z Siap Pimpin Indonesia Emas 2045
  • Salehuddin Dorong Pembenahan SDM untuk Atasi Kemiskinan
  • DPRD Kaltim Minta Bangun Bendung Gerak Talake segera di Selesaikan

“Semoga masyarakat teredukasi dan dapat memanfaatkan bantuan hukum ini dengan baik dan ini gratis bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” ungkap Jahidin.

Dalam berbagai hal, Jahidin menekankan pentingnya peran LBH seperti LBH Anshor Kaltim sebagai lembaga yang dapat membantu masyarakat dalam urusan hukum. “Kami ingin masyarakat dapat memahami peraturan daerah yang ada dan memanfaatkan LBH sebagai mitra yang dapat memberikan bantuan hukum yang diperlukan,” ujar Jahidin.

Artikel Terkait:
  • Sugiyono Prioritaskan Penerangan Jalan Demi Keamanan Warga Samarinda
  • Atlet Bowling Kaltim Bidik Emas Ganda di PON XXI
  • DPRD Kaltim Rencanakan Revisi Perda Pendidikan untuk Cegah Putus Sekolah
  • Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Meski IPM Tinggi

Rusdiono, SH, MH, dari LBH Anshor Kaltim, memberikan penjelasan mendalam mengenai Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2019 dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Adi Saputra, SH, yang juga hadir sebagai narasumber, memberikan wawasan tambahan tentang hak dan kewajiban warga negara dalam konteks hukum.

Acara ini berhasil menarik perhatian masyarakat setempat, yang tampak antusias mengikuti penyebarluasan informasi hukum tersebut. Semangat untuk memahami peraturan daerah dan memanfaatkan LBH Anshor Kaltim sebagai sumber bantuan hukum menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan pengetahuan dan kesadaran hukum di Kalimantan Timur.

Jangan Lewatkan:
  • Membangun Kota Layak Anak, Fokus pada Infrastruktur dan Pendidikan Karakter
  • Darlis Pattalongi Serukan Penguatan Sistem Pendidikan
  • Nidya Dorong Pemprov Kaltim Berikan Ruang Bagi Peternak Domba
  • Seno Aji Soroti Pengelolaan Dana dan Mekanisme Pembinaan Atlet DBON Kaltim
DPRD Prov Kaltim Jahiddin LBH Anshor Kaltim Sosperda ke-12
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSopir Truk Jadi Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Beruntun
Next Article Sapto Setyo Pramono Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Keragaman

Informasi lainnya

DPRD Kaltim Bahas Sawit, Soroti Izin dan Lingkungan

16 Mei 2025

Sekwan Kaltim Tinjau Ulang Anggaran dan Renja 2026 DPRD

16 Mei 2025

DPRD Kaltim Minta Pemanfaatan Lahan Eks Puskib Libatkan Pemkot

16 Mei 2025

Andi Satya Usul Tes Urine Jadi Skrining Kanker Serviks Nasional

15 Mei 2025

Banjir Lumpuhkan Samarinda, DPRD Kaltim Desak Penanganan Serius

15 Mei 2025

117 Honorer Resmi Jadi PPPK Sekretariat DPRD Kaltim

14 Mei 2025
Paling Sering Dibaca

Keunikan Budaya dan Kemajuan Teknologi, Inilah Keistimewaan Jepang

Travel Alfi Salamah

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!

Daily Tips Udex Mundzir

Mas Isman, Komandan Rakyat Muda

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Kopi Tertekan

5 Amalan Utama Ketika Gerhana Bulan Terjadi

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi