Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mendeklarasikan Sekolah Pemberdayaan Rakyat (SPR) di bidang pertanian, peternakan, dan perikanan, pada Kamis (17/7/2025), bertempat di Pendopo Odah Etam, Tenggarong. Deklarasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, bersama jajaran perangkat daerah dan mitra pendukung dari Yayasan Karya Bhakti Bumi Indonesia (KBBI).
Program SPR diinisiasi sebagai bentuk komitmen Kukar terhadap penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan lokal, terutama dalam transformasi ekonomi menuju sektor yang berkelanjutan. SPR ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang mampu dan mau berkarya di sektor pertanian secara profesional.
Menurut Sunggono, kegiatan ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Pemkab Kukar dan Yayasan KBBI, yang sebelumnya telah disepakati. Ia menegaskan bahwa sektor pertanian secara luas telah menjadi salah satu fondasi utama dalam arah pembangunan daerah.
“Dengan posisi Kukar sebagai lumbung pangan Kaltim dan penyangga pangan IKN, regenerasi petani dan nelayan mutlak diperlukan. Mayoritas pelaku sektor ini kini berusia di atas 50 tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan pola pikir generasi muda sangat penting. Saat ini, pertanian kerap dianggap sebagai sektor yang tidak menjanjikan. Oleh karena itu, modernisasi melalui mekanisasi dan pendekatan pertanian cerdas (smart farming) menjadi strategi yang diusung dalam SPR.
“SPR ini bukan hanya tempat belajar, tapi juga arena menempa semangat kewirausahaan di sektor pertanian. Diharapkan peserta dapat menjadi agen perubahan dan penyuluh pertanian swadaya di wilayahnya masing-masing,” lanjut Sunggono.
Sebanyak 27 peserta dari berbagai kecamatan di Kukar telah terpilih melalui seleksi ketat untuk mengikuti pelatihan selama enam bulan. Mereka akan mendapatkan pelatihan intensif yang mencakup teori, praktik lapangan, hingga pendampingan pascapelatihan.
Arpan dari KBBI, yang turut menyaksikan deklarasi, menekankan bahwa keberhasilan SPR tidak hanya bergantung pada pelatihan, tetapi juga pada pendampingan berkelanjutan dan kolaborasi semua pemangku kepentingan.
Program SPR diharapkan dapat direplikasi di desa-desa lain, dengan melihat hasil nyata dari desa percontohan. Oleh sebab itu, Pemkab Kukar menginstruksikan Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kelautan serta Perikanan untuk mengawal pelaksanaan SPR secara serius.
Sebagai penutup, Sunggono mengingatkan bahwa visi Kukar 2025–2030 “Kukar Idaman Terbaik” hanya akan terwujud melalui kerja kolaboratif, integritas, dan inovasi semua pihak.