Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 8 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Susi Desak Presiden Pecat Hasan Nasbi Terkait Teror Kepala Babi

Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti murka atas pernyataan Kepala KSP terkait teror kepala babi ke wartawan Tempo.
ErickaEricka23 Maret 2025 Nasional
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Teror kepala babi terhadap jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana alias Cica, memicu gelombang kecaman luas, termasuk dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Ia mengecam keras komentar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, yang dinilai mengabaikan seriusnya ancaman terhadap kebebasan pers.

Insiden itu terjadi saat Cica menerima kiriman kepala babi tanpa telinga di kantor redaksi Tempo pada Selasa (19/3/2025). Paket tersebut menggemparkan publik karena dinilai sebagai bentuk intimidasi yang serius terhadap jurnalis dan kemerdekaan pers. Namun bukannya mengutuk, Hasan Nasbi justru memberikan pernyataan kontroversial.

“Udah dimasak aja, kalau kepala babi, dimasak aja,” ujarnya dalam sebuah tanggapan.

Pernyataan tersebut segera menuai kecaman. Melalui akun X pribadinya, Susi menyebut Hasan Nasbi “tidak pantas mewakili pemerintah” dan mendesak Presiden Prabowo untuk segera memecatnya.

“Ketidaktahuan!!!! Dia harus berhenti mewakili pemerintah berbicara di depan umum,” tulis Susi.

Tak hanya menyalurkan kemarahannya di media sosial, Susi bahkan menghubungi Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya untuk membicarakan langsung persoalan ini.

Hasan mencoba membela diri dengan menyebut komentarnya hanya merespons unggahan media sosial Cica. Namun upayanya itu tak meredam kemarahan publik.

Alih-alih mereda, insiden ini justru memperkuat tuntutan agar pemerintah bersikap tegas terhadap ancaman kebebasan pers, dan tidak membiarkan pejabat publik melontarkan pernyataan yang menyakitkan bagi jurnalis.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Presiden Prabowo Subianto. Akankah ia menindak Hasan Nasbi atau memilih diam? Publik menanti jawabannya.

Hasan Nasbi Kantor Tempo Kebebasan Pers Susi Pudjiastuti Teror Jurnalis
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBukber di Muara Badak, Rendi Solihin Tegaskan Komitmen Blusukan Sambangi Warga
Next Article Kukar Lampaui Target Listrik Desa, 35 Lokasi Kini Terang

Informasi lainnya

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

5 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Usai Dituduh Pakai Spons, Pedagang Es Gabus Dapat Kulkas dari TNI

29 Januari 2026

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

17 Januari 2026

HAB ke-80 Kemenag Digelar Sederhana, Dana Dialihkan

5 Januari 2026

Gambir dan Senayan Jadi Titik Demo, Lalu Lintas Terancam Padat

5 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Tips Terbaru Kementerian Haji Saudi, Hati-hati Travel Haji-Umroh

Islami Alfi Salamah

Tantangannya Kebocoran Data Pribadi

Editorial Udex Mundzir

APBS Siapkan Santri Jadi Pengusaha Tangguh

Bisnis Ericka

Panduan Lengkap Ibadah Qurban: Hukum, Syarat, dan Pelaksanaannya

Islami Udex Mundzir

Satria-1 Satelit Indonesia Sukses Terbang dari Landasan SpaceX

Techno Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Ericka6 Agustus 2025

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Optimalisasi Kepemimpinan dalam Transformasi Pelayanan Publik: Peserta Sespimmen Polri Dikreg ke-63 Gelar FGD di Surabaya

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.