Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 6 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Taman di Jakarta akan Dibuka 24 Jam, Siapa yang Jaga?

Ruang publik yang inklusif harus didampingi pengawasan yang serius, bukan sekadar dibuka tanpa batas lalu dibiarkan tanpa arah.
Udex MundzirUdex Mundzir9 April 2025 Editorial
Ruang Publik Jakarta dan Keamanan Taman 24 Jam
Ilustrasi Ruang Publik Jakarta dan Keamanan Taman 24 Jam (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka sejumlah taman kota selama 24 jam patut diapresiasi sebagai langkah progresif. Di tengah kota yang makin padat dan tekanan hidup yang kian menyesakkan, kehadiran ruang publik terbuka menjadi kebutuhan, bukan lagi pelengkap.

Tapi seperti halnya pintu yang dibuka lebar-lebar, pertanyaan utama tetap harus diajukan: siapa yang akan menjaga?

Pengalaman masa lalu sudah cukup memberi peringatan. Sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Jakarta pernah berubah fungsi menjadi tempat prostitusi, titik kumpul komunitas seks menyimpang, hingga arena transaksi narkoba. Hutan Kota UKI dan RTH Tubagus Angke adalah contoh konkret dari ruang yang gagal dijaga.

Kita tidak sedang menghakimi kelompok tertentu, tapi realitas di lapangan menunjukkan bahwa tanpa pengawasan serius, ruang publik akan cepat sekali disalahgunakan. Maka wajar jika DPRD DKI mengingatkan: jangan hanya dibuka, tapi juga diawasi.

Jakarta bukan kota kecil. Ia padat, kompleks, dan penuh kontradiksi sosial. Membuka taman 24 jam tanpa sistem keamanan yang memadai—baik dalam bentuk patroli, pencahayaan, atau kamera pengawas—bukan hanya sembrono, tapi bisa menjadi bumerang.

Pemprov memang menyebut telah menyiapkan CCTV, menambah pencahayaan, dan fasilitas seperti lintasan lari. Tapi apakah itu cukup untuk mencegah ruang publik menjadi “tempat gelap” yang hanya terang dari luar tapi rawan di dalam?

Apakah ada sinergi dengan aparat keamanan, RT-RW, atau komunitas warga sekitar? Apakah sistem pelaporan cepat jika terjadi hal mencurigakan? Atau taman ini justru akan kembali menjadi simbol ketidakhadiran negara di malam hari?

Ruang publik bukan sekadar soal estetika atau gaya hidup urban. Ia adalah representasi dari keadilan sosial: tempat semua orang bisa hadir, merasa aman, merasa diterima. Tapi itu hanya mungkin kalau ada manajemen dan pengawasan.

Inklusifitas tidak bisa dibangun dari niat baik saja. Harus ada sistem, aturan, dan keberanian bertindak.Taman 24 jam seharusnya bisa menjadi solusi atas keterbatasan ruang hidup di Jakarta. Tempat beristirahat bagi mereka yang kerja malam.

Tempat rehat bagi warga yang tak punya ruang nyaman di rumah kontrakan sempit. Tempat anak muda bisa berkarya atau sekadar berkumpul secara sehat.

Tapi semua potensi itu akan sia-sia jika ruang itu tidak dijaga. Karena tanpa keamanan, inklusivitas hanya akan menjadi jargon.Pemprov perlu menjadikan program ini sebagai model pengelolaan ruang publik berkelas. Libatkan warga.

Bangun sistem komunitas penjaga taman. Lakukan pelatihan bagi petugas keamanan. Pastikan taman benar-benar jadi tempat aman, bukan jadi “wilayah abu-abu” di luar radar pemerintah.

Karena jika ruang publik adalah wajah kota, maka jangan biarkan wajah itu tersenyum di siang hari tapi tertutup kabut pada malamnya.

DKI Jakarta Keamanan Kota RTH Jakarta Ruang Publik Taman 24 Jam
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleJakarta Siapkan Taman Buka 24 Jam, DPRD Ingatkan Soal Risiko Mesum
Next Article Kalau Taman Bisa Dibuka 24 Jam, Mengapa Masjid Tidak?

Informasi lainnya

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

31 Januari 2026

Gaduh Ijazah dan Politik Adu Domba

26 Januari 2026

Warisan Masalah Era Jokowi

19 Januari 2026

ASEAN di Tengah Preseden Maduro

5 Januari 2026

Menguji Gelar Pahlawan Soeharto

13 November 2025

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

2 November 2025
Paling Sering Dibaca

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

Menag di Vatikan: Diplomasi Iman dan Kemanusiaan

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Insentif MBG: Jangan Alihkan Beban

Editorial Udex Mundzir

S.K. Trimurti: Suara Perempuan Merdeka

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.