Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tasikmalaya Gelar Operasi Pemutihan Pajak, Bebas Denda dan Diskon Pajak

SilvaSilva13 November 2024 Promosi 526 Views
Samsat keliling Tasikmalaya
Samsat Keliling - beroperasi untuk pemutihan pajak kendaraan motor (.dex)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Di tengah antusiasme masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jl. Ibrahim Adjie, Kota Tasikmalaya, Rabu (13/11/2023). Program ini memberikan berbagai insentif bagi warga yang memiliki tunggakan pajak kendaraan.

Dalam pernyataannya, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Tasikmalaya, Yana Suristiawan, menjelaskan ada tiga manfaat utama dari program pemutihan kali ini. Pertama, masyarakat yang terlambat atau lupa membayar pajak akan mendapatkan pembebasan denda keterlambatan.

“Kami memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melunasi pajak tanpa perlu membayar denda, sebagai bentuk dorongan agar taat pajak,” ungkap Yana saat operasi pemutihan berlangsung.

Kedua, Yana menyebutkan bahwa ada pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), sehingga proses balik nama kendaraan menjadi lebih mudah dan murah bagi pemilik kendaraan yang membeli dari tangan kedua atau selanjutnya.

Ketiga, program ini juga memberikan pembebasan bagi tunggakan pajak tahun kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya. Hal ini berarti bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak lebih dari lima tahun, mereka hanya perlu membayar pajak tahun berjalan dan dua tahun terakhir saja. Dengan demikian, total yang dibayarkan hanya tiga tahun, sedangkan tunggakan lebih dari lima tahun akan dibebaskan, termasuk pokok dan dendanya.

“Dengan program ini, kami berharap kesadaran masyarakat untuk taat pajak semakin meningkat. Ini juga meringankan beban mereka yang memiliki tunggakan cukup lama,” tambah Yana.

Operasi pemutihan ini merupakan bagian dari program Bebas & Diskon Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024 yang berlangsung hingga 30 November 2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pendapatan asli daerah.

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa terbebani denda yang memberatkan.

Bapenda Jabar Kabar Tasikmalaya Pemutihan Pajak Kendaraan Yana Suristiawan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePemutihan Pajak Kendaraan Tasikmalaya, Buru Diskon Sebelum Akhir!
Next Article Gebyar Promosi Investasi 2025, Upaya DPMPTSP Kutim Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Informasi lainnya

Lomba MTQ Profesi Digelar, Hadiah Jutaan Rupiah Menanti

21 Maret 2025

Santri QSBS Al-Kautsar 561 Lolos PTN, Dua Diterima di Kedokteran

19 Maret 2025

Camat Minta Pramuka Cisayong Jangan Diam, Harus Berkolaborasi

23 Januari 2025

Keripik Tasik

21 Januari 2025

Shuka Grill: Pilihan All You Can Eat yang Memikat

27 Desember 2024

SMPN 1 Cisayong Gelar Workshop PBD untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

23 Desember 2024
Paling Sering Dibaca

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

Editorial Udex Mundzir

Apa yang Sebenarnya Disembunyikan dari Dana Desa?

Editorial Udex Mundzir

Stop Putar Lagu atau Musik Lokal Indonesia

Editorial Udex Mundzir

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor