Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

75.887 Jemaah Diberangkatkan, Proses Haji Dihantui Kendala Teknis

Sebanyak 193 kelompok terbang telah diberangkatkan ke Arab Saudi membawa 75.887 jemaah calon haji, atau lebih dari 30 persen dari total kuota nasional.
Udex MundzirUdex Mundzir12 Mei 2025 Info Haji
pemberangkatan jemaah haji 2025 dan kendala teknis
Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandarlampung – Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Haji (BPH) mencatat sebanyak 75.887 jemaah calon haji (JCH) telah diberangkatkan menuju Tanah Suci dari berbagai embarkasi di tanah air.

Angka tersebut mencakup lebih dari 30 persen dari total jemaah yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1446 H/2025 M ini.

Informasi itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH, Puji Raharjo, saat mendampingi keberangkatan jemaah di Asrama Haji Lampung, Senin (12/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa secara umum proses pemberangkatan berjalan sesuai rencana, namun masih ditemukan beberapa kendala teknis di lapangan.

Salah satu kendala yang disoroti adalah pengisian kursi kosong atau open seat dari kloter lain. Menurut Puji, hal ini berdampak pada penyesuaian data jemaah yang selanjutnya memengaruhi pelayanan oleh syarikah di Arab Saudi.

“Terutama terkait dengan pengisian kursi kosong oleh jemaah dari kloter lain. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian data yang berpengaruh pada pelayanan syarikah di Tanah Suci,” ujarnya.

Puji menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak guna memitigasi dampak dari pergeseran ini agar tidak mengganggu kenyamanan jemaah selama di Arab Saudi.

“Petugas haji Indonesia hingga kini masih memitigasi agar hal ini tidak berdampak banyak kepada jamaah calon haji,” tambahnya.

Aspek kesehatan jemaah juga menjadi perhatian utama. Pemerintah mewajibkan seluruh JCH, termasuk yang menggunakan visa non-kuota, untuk mendapatkan vaksinasi meningitis dan polio. Kebijakan ini diterapkan mengingat masih ditemukannya kasus polio di dalam negeri.

“Tahun ini, pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh jemaah dan petugas haji termasuk yang menggunakan visa non-kuota, untuk menerima vaksin meningitis dan vaksin polio,” jelas Puji.

Ia menyampaikan bahwa penguatan skrining kesehatan dilakukan guna menekan angka kematian jemaah dan mencegah kemungkinan pembatasan kuota haji di masa mendatang.

“Oleh karena itu pemerintah terus mengimbau kepada JCH yang belum diberangkatkan agar melengkapi vaksinasi dan memastikan kesiapan dokumen perjalanan sebelum waktu keberangkatan,” tuturnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.

Haji 2025 Jemaah Calon Haji Kementerian Agama Kendala Teknis Haji Vaksinasi Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSarkowi Dorong Revisi Pergub 21/2024 untuk Permudah Bantuan ke Desa
Next Article Penurunan Cadev Dinilai Wajar, Pakar Nilai Tak Ganggu Ekonomi

Informasi lainnya

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

5 November 2025

Biaya Haji 2026 Turun, Jemaah Hanya Bayar Rp54,1 Juta

29 Oktober 2025

Eks Menag: Pembagian Kuota Haji Harus Adil dan Proporsional

28 Oktober 2025

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025
Paling Sering Dibaca

Di Balik Kegelapan yang Diteriakkan

Editorial Udex Mundzir

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

Islami Ericka

Rahasia Melempar Jumrah Syarat-Syarat yang Harus Diketahui

Islami Alfi Salamah

B.J. Habibie: Arsitek Kebebasan Pers Indonesia

Profil Ericka

Lulusan Gen Z Banyak Dipecat? Kenali Masalah dan Solusinya

Happy Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.