Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

75.887 Jemaah Diberangkatkan, Proses Haji Dihantui Kendala Teknis

Sebanyak 193 kelompok terbang telah diberangkatkan ke Arab Saudi membawa 75.887 jemaah calon haji, atau lebih dari 30 persen dari total kuota nasional.
Udex MundzirUdex Mundzir12 Mei 2025 Info Haji
pemberangkatan jemaah haji 2025 dan kendala teknis
Ilustrasi pemberangkatan jemaah haji (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bandarlampung – Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Haji (BPH) mencatat sebanyak 75.887 jemaah calon haji (JCH) telah diberangkatkan menuju Tanah Suci dari berbagai embarkasi di tanah air.

Angka tersebut mencakup lebih dari 30 persen dari total jemaah yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 1446 H/2025 M ini.

Informasi itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri BPH, Puji Raharjo, saat mendampingi keberangkatan jemaah di Asrama Haji Lampung, Senin (12/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa secara umum proses pemberangkatan berjalan sesuai rencana, namun masih ditemukan beberapa kendala teknis di lapangan.

Salah satu kendala yang disoroti adalah pengisian kursi kosong atau open seat dari kloter lain. Menurut Puji, hal ini berdampak pada penyesuaian data jemaah yang selanjutnya memengaruhi pelayanan oleh syarikah di Arab Saudi.

“Terutama terkait dengan pengisian kursi kosong oleh jemaah dari kloter lain. Hal ini menimbulkan ketidaksesuaian data yang berpengaruh pada pelayanan syarikah di Tanah Suci,” ujarnya.

Puji menambahkan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak guna memitigasi dampak dari pergeseran ini agar tidak mengganggu kenyamanan jemaah selama di Arab Saudi.

“Petugas haji Indonesia hingga kini masih memitigasi agar hal ini tidak berdampak banyak kepada jamaah calon haji,” tambahnya.

Aspek kesehatan jemaah juga menjadi perhatian utama. Pemerintah mewajibkan seluruh JCH, termasuk yang menggunakan visa non-kuota, untuk mendapatkan vaksinasi meningitis dan polio. Kebijakan ini diterapkan mengingat masih ditemukannya kasus polio di dalam negeri.

“Tahun ini, pemerintah Indonesia mewajibkan seluruh jemaah dan petugas haji termasuk yang menggunakan visa non-kuota, untuk menerima vaksin meningitis dan vaksin polio,” jelas Puji.

Ia menyampaikan bahwa penguatan skrining kesehatan dilakukan guna menekan angka kematian jemaah dan mencegah kemungkinan pembatasan kuota haji di masa mendatang.

“Oleh karena itu pemerintah terus mengimbau kepada JCH yang belum diberangkatkan agar melengkapi vaksinasi dan memastikan kesiapan dokumen perjalanan sebelum waktu keberangkatan,” tuturnya.

Dengan berbagai upaya tersebut, pemerintah berharap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah.

Haji 2025 Jemaah Calon Haji Kementerian Agama Kendala Teknis Haji Vaksinasi Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSarkowi Dorong Revisi Pergub 21/2024 untuk Permudah Bantuan ke Desa
Next Article Penurunan Cadev Dinilai Wajar, Pakar Nilai Tak Ganggu Ekonomi

Informasi lainnya

Kemenhaj dan Kejagung Perkuat Pengawasan Ibadah Haji Bebas Korupsi

30 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Kementerian Haji Baru Diharap Perkuat Diplomasi Indonesia

9 September 2025

KPK Periksa Lagi Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

2 September 2025

KPK Sita Rp26,26 Miliar dan Lima Bidang Tanah Kasus Kuota Haji

2 September 2025

BP Haji Usulkan Kartu Nusuk Dibagikan di Bandara Mulai 2026

22 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Perselisihan Jabatan dan Integritas Pilkada

Editorial Udex Mundzir

Koperasi Desa atau Alat Kuasa?

Editorial Udex Mundzir

Aurat dalam Islam dan Sikap terhadap Orang yang Tidak Menutup Aurat

Islami Udex Mundzir

Halal Kulture District Ajak Muslim Muda Sambut Ramadan Lebih Mindful

Happy Assyifa

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.